Jumat, 20 September 2024
Jumat, 20 September 2024

Mahfud MD Tuding Ferdy Sambo Berusaha Kaburkan Masalah Hukum

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menko Polhukam Mahfud MD tidak ambil pusing dengan perlawanan dari Ferdy Sambo yang menggugat Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit ke PTUN Jakarta.

Mahfud menegaskan, apa yang diajukan eks Kadiv Propam Polri itu hanya sebatas gimik untuk mengaburkan masalah hukum yang sebenarnya

“Menurut saya itu gimik saja. Dia sudah mengatakan, apapun keputusan banding saya terima, kok sekarang nggak. sudah lah itu mau mengaburkan masalah perkaranya, kita fokus ke situ,” kata Mahfud dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (30/12).

Mantan hakim konstitusi itu juga mengatakan, Keppres yang dikeluarkan Jokowi terkait pemecatan tersebut merupakan hukum administrasi, bukan hukum pidana.

“Sudah selesai kok dan itu hukum administrasi, bukan hukum pidana. Tindakan presiden hukum administrasi,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Ferdy Sambo terus melakukan perlawanan atas pemecatan tidak hormat yang telah dilakukannya akibat kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Perlawanan Ferdy Sambo pun kali ini ditempuh melalui jalur gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta dengan pihak tergugat diketahui Presiden Jokowi dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dikutip dari laman PTUN Jakarta, Jumat (29/12, gugatan itu terdaftar dengan nomor 476/G/2022/PTUN.JKT.

Dalam petitumnya, Ferdy Sambo meminta agar keputusan yang telah dikeluarkan atas pencopotan pangkat kepolisian dari dirinya adalah tidak sah.

Selain itu, Ferdy Sambo juga meminta agar dirinya kembali dijadikan anggota Polri dalam gugatan yang telah disampaikan melalui kuasa hukumnya tersebut.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Rugi Puluhan Juta Rupiah, Pengusaha Karawang Lapor Proyek Fiktif ke Polres

Ferry Dharmawan, seorang pengusaha asal Karawang, melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh pria berinisial EA ke Polres Karawang. Dugaan tersebut terkait proyek fiktif yang menyebabkan kerugian materiil bagi Ferry, setelah ia menyerahkan uang puluhan juta rupiah.

Bamsoet Sambut Gembira Wacana Silaturrahmi Prabowo – Mega

Politikus senior Golkar sekaligus Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung wacana pertemuan antara presiden terpilih Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

Dugaan Kebocoran Data, DJP Imbau Wajib Pajak Jaga Keamanan Data

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membantah adanya dugaan kebocoran data pada sistem mereka. Hal itu sebagaimana disampaikan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru