HOLOPIS.COM, JAKARTA – Bareskrim Polri mengklaim bahwa mereka memiliki alasan kuat untuk memeriksa anak serta istri dari Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan, kedua orang tersebut ternyata adalah salah satu dari pengelola perusahaan tambang ilegal yang dikabarkan memberikan setoran uang ke Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

“Itu kan korporasi, anaknya sebagai Dirut, istrinya yang melakukan transaksi,” kata Pipit dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com, Jumat (2/12).

Pipit membantah bahwa ada kesan lain yang terkesan memaksakan bahwa anak serta Ismail Bolong harus ikut diperiksa polisi. Justru kemudian menurut Pipit, dari hasil pemeriksaan tersebut membuka fakta terkait pernyataan Ismail Bolong sebelumnya.

“Tidak mungkin penyidik memanggil yang tanpa ada hubungan. Hasilnya lancar-lancar saja dan semua semakin menguatkan satu sama lainnya,” tukasnya.

Pipit Rismanto sebelumnya mengatakan, dalam gelar perkara akan membahas mengenai status tersangka terhadap Ismail Bolong. Hal ini dikarenakan Ismail Bolong sendiri sudah beberapa kali mangkir dari panggilan yang telah dilayangkan sehingga dianggap perlu melakukan jemput paksa.

“Iya bakal jemput paksa mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara sudah. Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung,” kata Pipit (1/12).

Pipit kemudian memastikan status tersangka sudah akan diberikan kepada Ismail Bolong yang sebelumnya sempat menyatakan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menerima duit tambang ilegal.

“Iya, tapi tunggu dulu,” imbuhnya.