Sabtu, 21 September 2024
Sabtu, 21 September 2024

Bareskrim Tunggu Rekomendasi Tim Dokter Sebelum Tahan Putri Candrawathi

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Proses penahanan terhadap tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi sangat mungkin dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, proses penahanan tersebut nantinya tinggal menunggu rekomendasi tim dokter atas kondisi kesehatan Putri apabila ditahan.

“Penyidik mengikuti rekomendasi dokter, bila perlu dengan dokter pembanding,” kata Agus, Jumat (26/8).

Saat ini diketahui Putri tengah menjalani pemeriksaan dengan kapasitas sebagai tersangka dalam kasus dugaan pembunuhan Brigadir Yoshua. Istri dari Irjen Ferdy Sambo itu menjadi tersangka kelima yang ditetapkan penyidik setelah sebelumnya dia sempat melaporkan dugaan pelecehan seksual.

Putri pun dijerat dengan pasal yang sama dengan suaminya yakni pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman mati maupun penjara seumur hidup.

Temukan kami juga di Google News lalu klik ikon bintang untuk mengikuti. Atau kamu bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapatkan update 10 berita pilihan dari redaksi kami.

Rekomendasi

berita Lainnya
Related

Kapolri Dituntut Cobot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian

HOLOPIS.COM, JAKARTA - Serdadu Muda Nusantara (Sedara) melakukan aksi...

APBMI Pastikan Bisnis Batu Bara Tan Paulin Tak Ada Campur Tangan Rita Widyasari

Pengusaha batubara Tan Paulin disebut menjalankan bisnis batu bara secara profesional.

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Malaysia

Dalam operasi yang dilakukan sepanjang bulan Agustus, BNN berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika asal Malaysia yang menyusupkan barang haram tersebut melalui Aceh untuk kemudian diedarkan ke Sumatra Utara dan Sumatra Selatan.
Prabowo Gibran 2024 - 2029
Ruang Mula

Berita Terbaru