HOLOPIS.COM, JAKARTA – Setelah dinonaktifkan dari jabatan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), Irjen Pol. Ferdy Sambo juga dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Satgas Khusus (Satgassus) Polri.
“Otomatis (dinonaktifkan),” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Selasa (2/8).
Jabatan sebagai Satgassus tersebut menurut Dedi, adalah jabatan non-struktural yang ada di Divisi Propam Polri. Dengan kata lain, saat dinonaktifkan dari jabatan struktural otomatis Irjen Pol. Ferdy Sambo tidak lagi menjabat sebagai Kepala Satgassus.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan maka jabatan non-struktural juga sudah tidak aktif,” ujar Dedi.
Langkah penonaktifan Irjen Pol. Ferdy Sambo diapresiasi sejumlah pihak termasuk Amnesty Internasional Indonesia.
Meskipun dinilai terlambat, akan tetapi Amnesty mempertanyakan status Ferdy Sambo sebagai Kepala Satgassus Polri.
Seperti diketahui sebelumnya, Irjen Pol. Ferdy Sambo dinonaktifkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.
Hal tersebut dilakukan, untuk menjaga objektivitas, transparansi dan akuntabelnya penyidikan peristiwa polisi tembak polisi, pada Senin (18/7) lalu.
Insiden itu menewaskan Brigadir J, yang saat ini tengah dilakukan penyidikan atas kematiannya yang dianggap janggal oleh pihak keluar, karena ditemukan beberapa luka memar selain luka tujuh tembakan di tubuhnya.