HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan adanya tiga provinsi baru di Papua tidak akan mengubah anggaran biaya Pemilihan Umum (pemilu) secara signifikan.
“Enggak. Tetapkan basisnya pemilih, pemilihnya kan tetap, hanya pelaksanaannya saja yang semula dari satu provinsi menjadi provinsi ini,” kata Hasyim, (6/7).
Pasalnya, adanya penambahan provinsi ini tidak begitu terlihat dampaknya untuk persiapan pemilu, terutama pada sarana dan prasarana.
“Tempat Pemungutan Suara (TPS) nya kalau jumlah pemilihnya segitu juga jumlah tidak bertambah. Hanya saja tata kelolanya yang semula dikelola provinsi ini digeser dikelola menjadi provinsi itu,” lanjutnya.
Fasilitas utama yang pasti diperlukan yaitu gedung untuk lokasi KPU Provinsi. Namun, hal tersebut sementara bisa diantisipasi dengan memakai fasilitas yang sudah ada sebelumnya.
“Kantor kan bisa pinjam pakai. Tidak terlalu ini. KPU kabupaten/kota kan tetap, jumlah kabupaten/kota tetap. Kalau seandainya diperlukan KPU provinsi kan jumlah pemilih jumlah TPS,” tuturnya.
“Jadi jangan berpikir untuk mengetahui biaya tuh perkembangan jumlah pemilih dan TPS, lain-lain nggak terlalu signifikan,” tambahnya.
Diketahui sebelumnya, negara Indonesia kini resmi memiliki 37 provinsi setelah provinsi Papua yang baru saja mengalami pemekaran daerah otonom baru (DOB). Provinsi-provinsi itu yakni Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!