JAKARTA – Harga emas batangan bersertifikat keluaran PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) alias emas Antam terpantau kembali mengalami kenaikan yang signifikan pada perdagangan hari ini, Jumat (14/3).
Sebagaimana dihimpun Holopis.com dari laman resmi logammulia.com, harga emas Antam pada hari ini naik Rp 28.000 per gram, dari yang semula di harga Rp1.714.000,00 per gram menjadi Rp1.742.000,00 per gram.
Begitu pun dengan harga penjualan kembali alias harga buyback emas Antam yang pada hari ini juga mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp 28.000 per gram, menjadi Rp 1.591.000 per gram.
Sebagai informasi, perusahaan pelat merah itu menjual emas batangan keluaran mereka dengan berbagai ukuran, mulai dari yang terkecil 0,5 gram hingga yang terbesar 1.000 gram atau 1 kilogram.
Biasanya, harga emas batangan dengan ukuran kecil atau satuan berat yang kecil akan lebih mahal dibanding emas dengan ukuran besar. Hal ini karena adanya biaya tambahan untuk pencetakan.
Setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan pajak berupa PPh 22 sebesar 0,9 persen. Namun, pajak akan lebih rendah, yakni sebesar 0,45 persen apabila pembeli melampirkan bukti NPWP saat melakukan transaksi.
Pembebanan PPh 22 juga berlaku untuk transaksi buyback emas batangan Antam. Untuk transaksi dengan nilai lebih dari Rp10 juta, akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non NPWP.
Berikut rincian harga emas Antam pada hari ini berdasarkan satuan berat :
- Emas Antam 0,5 gram : Rp921.000
- Emas Antam 2 gram : Rp3.424.000
- Emas Antam 3 gram : Rp5.111.000
- Emas Antam 5 gram : Rp8.485.000
- Emas Antam 10 gram : Rp16.915.000
- Emas Antam 25 gram : Rp42.162.000
- Emas Antam 50 gram : Rp84.245.000
- Emas Antam 100 gram : Rp168.412.000
- Emas Antam 250 gram : Rp420.765.000
- Emas Antam 500 gram : Rp841.320.000
- Emas Antam 1.000 gram : Rp1.682.600.000