HolopisEkobizAirlangga Minta Pengusaha Bayar THR Lebih Cepat

Airlangga Minta Pengusaha Bayar THR Lebih Cepat

JAKARTA – Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto mengimbau para pengusaha untuk mempercepat pembayaran THR (Tunjangan Hari Raya) sebelum batas waktu yang ditetapkan pemerintah, yakni H-7 Lebaran.

Hal itu disampaikan Airlangga usai menghadiri acara Buka Bersama Kadin di Jakarta International Convention Center (JICC).

“Para pelaku ekonomi diharapkan pertama tentu di bulan Ramadan ini membayarkan THR yang kalau bisa lebih cepat daripada yang disampaikan pemerintah,” ujar Airlangga kepada wartawan, seperti dikutip Holopis.com, Jumat (14/3).

Sebagai informasi, pemerintah telah menetapkan pembayaran THR bagi para pekerja swasta, BUMN, dan BUMD paling lambat H-7 Lebaran. Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/2/HK.04.00/III/2025.

Selain soal THR, Airlangga juga berpesan kepada para pelaku usaha dan industri untuk tetap menjaga daya saing usahanya masing-masing. Sehingga terhindar dari risiko bisnis yang berimbas pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

“Kedua, menjaga lapangan pekerjaan. Ketiga, menjaga daya saing,” ucapnya.

Alih-alih bangkrut, Airlangga pun berpesan kepada para pengusaha dan pelaku industri untuk meningkatkan kapasitas bisnis mereka, sehingga dapat melakukan ekspansi.

Dengan begitu, para pengusaha diharapkan dapat menciptakan lapangan kerja yang lebih luas lagi, sehingga dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja.

“Keempat tentu melakukan ekspansi dan terutama untuk sektor yang bisa meningkatkan jumlah pekerja, menciptakan lapangan kerja, dan yang berikutnya menjaga ekosistem,” tutur Airlangga.

WhasApp Channel

Ikuti akun WhatsApp Channel kami untuk mendapatkan update berita pilihan setiap hari.

Berita Terbaru

Berita Terkait