Duterte Diberangkatkan ke Den Haag Belanda Untuk Diadili

JAKARTA – Mantan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte di bawa ke Den Haag pasca ditangkap atas kejahatannya terkait pelanggaran kemanusiaan dan perang mematikannya terhadap narkoba. Duterte didakwa melanggar hak asasi manusia dan menewaskan puluhan ribu orang yang sebagian besar adalah masyarakat miskin.

Presiden Filipina Ferdinand Marcos mengatakan bahwa pesawat yang ditumpangi Duterte sudah berangkat ke Belanda. Di sana, ia akan menghadapi dakwaan kejahatan terhadap manusia.

“Pesawat itu sedang dalam perjalanan ke Den Haag di Belanda yang memungkinkan mantan presiden itu menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan terkait dengan perang berdarahnya terhadap narkoba,” jelas Marcos, dikutip Holopis.com, Rabu (12/3).

Sementara itu anak perempuan Duterte, Sara Duterte yang saat ini merupakan Wakil Presiden Filipina mengatakan bahwa Duterte sudah dibawa secara paksa ke Den Haag, dan ini merupakan sebuah penindasan.

“Ini bukan keadilan, ini penindasan dan penganiayaan,” kata Sara.

Sekedar mengingatkan kembali Sobat Holopis, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte ditangkap pada hari ini, Selasa (11/3), di Manila atas surat perintah dari Pengadilan Kriminal Internasional (ICC). Duterte ditangkap atas kejahatannya terhadap kemanusiaan yang terkait dengan perang mematikannya kepada narkoba.

Duterte menghadapi dakwaan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, dan tindakan keras. Menurut kelompok hak asasi manusia, Duterte sudah menewaskan puluhan ribu orang yang sebagian besar merupakan masyarakat miskin.

“Pagi-pagi sekali, interpol Manila menerima salinan resmi surat perintah penangkapan dari ICC,” demikian disampaikan Istana Kepresidenan Filipina.

Pihak istana kemudian menjelaskan bahwa saat ini Duterte sedang dalam tahanan.

“Saat ini, dia berada dalam tahanan pihak berwenang,” lanjutnya.

Duterte juga disampaikan sedang dalam keadaan sehat dan sedang diperiksa oleh dokter pemerintah.

Duterte Mengaku Siap Ditahan

Sebelumnya, Duterte mengaku bahwa ia siap jika ditangkap. Namun mantan pengacara Duterte, Salvador Panelo, mengatakan bahwa penangkapan Duterte telah melanggar hukum, apalagi ia menjelaskan bahwa Duterte tidak memiliki perwakilan hukum.

“(Kepolisian Nasional Filipina) tidak mengizinkan salah satu pengacaranya untuk menemuinya di bandara, dan mempertanyakan dasar hukum penangkapan PRRD,” demikian disampaikan Salvador Panelo.

Panelo merupakan asisten hukum Duterte dan juru bicara selama masa jabatannya sebagai presiden pada tahun 2016-2022. Ia kemudian mengatakan bahwa surat perintah penangkapan interpol itu berasal dari sumber palsu.

Karena menurutnya, Pengadilan Kriminal Internasional tidak memiliki yurisdiksi di Filipina.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Hosting Murah Indonesia
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.
INBEX IG1 Gimbal Face Tracking Auto 360° Dengan Fungsi Powerbank
Lihat Detail
INBEX IG1 Gimbal Face Tracking Auto 360° Dengan Fungsi Powerbank
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
Lihat Detail
INBEX IB-2R 170CM Tripod Kamera Hp Bluetooth Remote Aluminum with Holder+Carry Bag
INBEX IL-100S Lampu Studio Softbox Lighting Kontent Live streaming 100W
Lihat Detail
INBEX IL-100S Lampu Studio Softbox Lighting Kontent Live streaming 100W
{FREE TOTEBAG} Kurma Tunisia Madu Premium By HABIBI
Lihat Detail
{FREE TOTEBAG} Kurma Tunisia Madu Premium By HABIBI

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler