HOLOPIS.COM, JAKARTA – Masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1446 H/2025 M untuk calon jemaah haji reguler akan segera berakhir pada 14 Maret 2025. Dengan demikian, waktu pelunasan hanya tersisa tiga hari ke depan.
Direktur Layanan Haji dalam Negeri Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Zain menuturkan, bahwa pihaknya mencatat adanya penambahan jemaah reguler yang melunasi biaya haji pada hari ini, Selasa (11/3), yakni sebanyak 3.193 jemaah.
“Total sampai hari ini, ada 155.283 jemaah reguler yang melunasi biaya haji,” terang Zain dalam keterangan tertulis, seperti dikutip Holopis.com, Selasa (11/3).
“Artinya, 76,37 persen kuota jemaah haji reguler sudah terisi,” tambahnya.
Dari total 155.283 jemaah yang telah melunasi biaya haji reguler, sebanyak 151.038 diantaranya merupakan jemaah berhak lunas berdasarkan nomor urut porsi dan 4.195 jemaah Lanjut Usia Prioritas. Ada pula sebanyak 50 Petugas Haji Daerah (PHD) yang juga sudah melunasi biaya haji.
Sebelumnya, Kemenag telah merilis daftar nama jemaah reguler berhak lunas biaya haji 2025. Mereka terdiri atas 190.897 jemaah haji reguler yang berhak lunas sesuai urutan porsi, 10.166 jemaah haji reguler prioritas lanjut usia; 685 pembimbing ibadah pada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), dan 1.572 petugas haji daerah (PHD).
“Khusus untuk pelunasan biaya haji PHD akan dibuka hingga 20 Maret 2025,” tuturnya.
Sebagai informasi tambahan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag sebelumnya telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H/2025 M.
Sesuai jadwal, jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.