HOLOPOS.COM, JAKARTA – Ketua Umum (Ketum) Pemuda Pancasila (PP) Japto Soelistio Soerjosoemarno memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). Ayah Raden Mas Sahid Abishaloni alias Abi Yapto ini irit bicara saat tiba di markas lembaga antirasuah, Rabu (26/2).
Japto yang tampil mengenakan kemeja batik dibalut jaket berwarna hitam terpantau hadir memenuhi panggilan pemeriksaan KPK sekira pukul 09.27 WIB. , Pria yang hadir dengan dikawal sejumlah orang milih irit bicara saat disinggung sejumlah pertanyaan awak media.
“Oh nanti biar yang di dalam (KPK),” singkat Japto, seperti dikutip Holopis.com.
Japto diketahui diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari (RW).
KPK bakal mendalami sejumlah hal saat memeriksa Japto. Di antaranya terkait sejumlah uang dan mobil yang sebelumnya telah disita penyidk KPK dan dugaan keterkaitan Japto dalam gratifikasi dan TPPU metrik ton batubara yang menjerat Rita Widyasari.
KPK sebelumnya mengungkap Rita Widyasari diduga menerima uang terkait izin eksplorasi metrik ton batubara pada saat menjabat Bupati Kukar. Diduga, ada aliran uang tersebut yang mengalir ke Ahmad Ali dan juga Japto Soerjosoemarno.
“Nah, dari sanalah karena kita sedang melakukan TPPU terhadap perkaranya, kita mengecek kemana saja si uang itu mengalir,” ungkap Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu saat dikonfirmasi, Kamis (20/2/2025).
Dari hasil penelusuran yang diperkuat bukti serta keterangan saksi, KPK menduga penerimaan gratifikasi itu mengalir ke sejumlah pihak. Diduga salah satu tempat penampung uang adalah PT Bara Kumala Sakti (PT BKS).
PT BKS yang disebut-sebut milik keluarga Rita tak menjalankan produksi pertambangan batubara, tetapi hanya mengantongi izin pertambangan. Adapun produksi atau penjualan pertambangan dijalankan oleh sejumlah perusahaan lain.
“Itu yang pertama itu mengalir melalui PT BKS,” ujar Asep.
Diduga dari perusahaan itu lalu mengalir ke milik pengusaha batubara dari Kalimantan Timur, Said Amin. Penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Said Amin. Dari penggeledahan, KPK menyita sejumlah uang serta puluhan kendaraan bermotor.
Ketua organisasi masyarakat Pemuda Pancasila (PP) Kaltim itu juga telah diperiksa penyidik KPK pada Kamis, 27 Juni 2024, KPK telah memeriksa Said Amin. Saat itu, Tim penyidik mendalami perihal sumber dana pembelian mobil dan motor yang telah disita.
“Itu ke salah satu ketua organisasi pemuda di sana, Kalimantan Timur. Itu juga sudah kita lakukan geledah dan lain-lain. Yang ada mengalir di sana. Dari dokumennya dan dari keterangan saksi-saksi. Ada uang mengalir,” terang Asep.
Dari hasil pengembangan dan penelusuran lebih lanjut, KPK mengendus dugaan aliran ke Said Amin itu kemudian mengalir ke politikus Partai NasDem Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno.