Polisi Tetapkan 2 Tersangka Kasus Investasi Bodong Rugikan Bunga Zainal Rp6,2 M

JAKARTA – Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, bahwa Subdit Harta Benda (Harda) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan tersangka kasus dugaan penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang dialami artis Bunga Zainal.

“Menetapkan tersangka berinisial AAACD dan SFSS,” kata Kombes Ade Ary dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini pun menjelaskan, bahwa kedua tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP tentang tindak pidana penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

“Tadi malam sudah ditahan,” ujarnya.

Ade Ary menjelaskan para tersangka terbukti mengajak korban untuk bisnis investasi pengadaan barang dan jasa di Yayasan Kopernik yang berlokasi di Bali.

“Benar bahwa tersangka memberikan ‘Purchase Order’ (PO) palsu kepada korban yang mana PO tersebut diedit atau mengubah PO yang pernah didapat dari Yayasan Kopernik,” katanya.

Ade Ary juga menyebutkan para tersangka menerima uang dari korban secara bertahap senilai Rp 6.125.000.000 dari bulan Desember 2021 sampai Juni 2022.

Tersangka mengaku tidak mengembalikan uang modal korban maupun uang profit yang dijanjikan. “Modal yang sudah diterima oleh tersangka dari korban dipergunakan untuk membayar korban-korban lainnya,” sambung Ade Ary.

Sekadar diiketahui Sobat Holopis, bahwa aktris Bunga Zainal melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya terkait kasus penipuan dan penggelapan yang dialaminya hingga menderita kerugian Rp6,2 miliar.

“Polda Metro Jaya telah menerima laporan dari Saudari BMM alias BZ, pelapor melaporkan peristiwa dugaan terjadinya penipuan dan penggelapan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis 29 Agustus 2024.

Kasus tersebut diduga melibatkan AAACD dan SFSS. “Yang dilaporkan adalah Saudari AAACD dan Saudara SFSS,” tandsnya.

Ade Ary menjelaskan laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor LP/B/4972/VIII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya yang dibuat pada 22 Agustus 2024.

Cloud Hosting Enterprise

Bingung cari hosting murah dengan kecepatan super ngebut ?. Pakai aja layanan Cloud Hosting Enterprise dari Niagahoster, dapatkan jangkauan pengunjung bejibun sekarang juga.

Hosting Murah Indonesia
Temukan kami di Google News, dan jangan lupa klik logo bintang untuk dapatkan update berita terbaru. Silakan follow juga WhatsApp Channnel untuk dapatkan 10 berita pilihan setiap hari dari tim redaksi.
INBEX IPL16 Lampu Kontent Kreator Ring Light Portabel Lighting Studio Video
Lihat Detail
INBEX IPL16 Lampu Kontent Kreator Ring Light Portabel Lighting Studio Video
Sling Bag Kanvas Tas Jinjing, Selempang Wanita kombisnasi kulit sintetis
Lihat Detail
Sling Bag Kanvas Tas Jinjing, Selempang Wanita kombisnasi kulit sintetis
BLITH - Celana Pendek Kargo Pria Bahan Katun Micro dan Parasut
Lihat Detail
BLITH - Celana Pendek Kargo Pria Bahan Katun Micro dan Parasut
Mazaaya Set Rok Tunik syar’i set Hijab muslim wanita
Lihat Detail
Mazaaya Set Rok Tunik syar’i set Hijab muslim wanita

Berita Terkait

Berita Terbaru

Terpopuler