Dipanggil Singapura soal Kabut Asap, Sinar Mas dan Salim Group Kompak Beri Bantahan

0 Shares
Ukuran Teks:
20
Dengarkan:

Pertemuan tersebut juga melibatkan Penasihat Senior Davinder Singh dan sejumlah pejabat dari Kejaksaan Agung, Badan Lingkungan Nasional (NEA), serta Kementerian Hukum Singapura.

Pemerintah Singapura bahkan menyiapkan langkah lanjutan untuk memperketat penanganan pencemaran kabut asap lintas negara.

Grace Fu menyatakan pemerintah akan mengajukan revisi Undang-Undang Pencemaran Kabut Asap Lintas Batas dalam sidang parlemen berikutnya.

Sementara itu, K. Shanmugam menegaskan kabut asap merupakan dampak kebakaran, bukan fenomena alam.

Ia juga menyatakan Singapura siap menghadapi konsekuensi apabila perusahaan yang terbukti melanggar memilih meninggalkan negara tersebut.

Meski demikian, pemanggilan para petinggi perusahaan tidak serta-merta menjadi bukti bahwa perusahaan bersangkutan telah melakukan pelanggaran.

Pemerintah Singapura menyebut penilaian akan dilakukan melalui panel dan firma hukum independen di bawah arahan NEA.

Di Indonesia, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani menilai langkah pemerintah Singapura sebagai upaya positif untuk menyelesaikan persoalan karhutla.

Rosan juga memastikan persoalan pemanggilan tersebut tidak mengganggu arus investasi Singapura ke Indonesia.

Ia mengungkapkan telah membicarakan persoalan itu dengan Menteri Luar Negeri Singapura Vivian Balakrishnan.

- Advertisement -
Google News

Jadikan Holopis.com sebagai sumber utama pilihanmu di Google untuk mendapatkan berita terbaru dan informasi aktual.

Tambahkan Sekarang
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Tim Penulis & Editor
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
0 Shares

💬 Diskusi Pembaca

0 Komentar

Masuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama memberikan masukan!

YANG BARU