Di satu sisi, ekspor gas menjadi bagian dari kegiatan perdagangan energi Indonesia. Di sisi lain, ketersediaan gas juga diperlukan untuk mendukung investasi dan pengembangan industri hilirisasi.
Pengurangan pasokan ke Singapura yang diumumkan SKK Migas menjadi langkah konkret yang perlu dicermati dalam perkembangan kebijakan tersebut.
Meski demikian, besaran pengurangan ekspor yang disampaikan Djoko perlu dibedakan dari rencana evaluasi ekspor secara lebih luas. Pemerintah belum merinci dalam keterangan tersebut bagaimana perubahan porsi ekspor dan konsumsi domestik akan diterapkan ke depannya.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...