Tria mengatakan pihak SPBU masih membicarakan solusi terkait kebutuhan tenaga kerja dengan manajemen.
Sebelumnya, Koster menginstruksikan SPBU di wilayah Denpasar dan Badung untuk beroperasi selama 24 jam guna membantu mengurai antrean kendaraan.
Namun, kejadian di Jalan Diponegoro memperlihatkan bahwa penambahan waktu pelayanan juga membutuhkan kesiapan personel dan pengaturan sif yang memadai.
Masyarakat membutuhkan akses BBM, sementara petugas tetap memerlukan waktu istirahat serta pembagian jam kerja yang manusiawi.
- Advertisement -




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...