JAKARTA – Seorang driver ojek online (Ojol) Gojek Indonesia mendatangi posko taktis AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu) di area taman depan gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat.
Kedatangan driver tersebut adalah untuk mendatangi Supriyono alias Botok Pati untuk memberikan dukungan penuh dalam rencana aksinya yang berlangsung pada hari Kamis, 27 Agustus 2026 mendatang.
Dalam rekaman video amatir, tampak driver ojol tersebut memberikan sejumlah uang yang merupakan hasil narik (pickup order)-nya hari ini.
Tidak hanya uang, bahkan ia juga tampak melepas jam tangan yang ia kenakan dan memberikannya kepada Botok sebagai bentuk dukungan moril dan materil atas apa yang sedang dikerjakan oleh Botok Pati bersama AMPB.
Usai menerima sumbangan tersebut, Botok yang juga sedang merekam kejadian tersebut tampak terharu dan memeluk sahabat barunya itu. Bahkan driver ojek online tersebut pun ikut memeluk Botok sembari keduanya menahan air mata.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa AMPB sudah berada di Jakarta sejak hari Jumat, 21 Agustus 2026. Mereka akan mendirikan posko di depan gedung DPR RI sampai hari Kamis 27 Agustus 2026.
Dalam aksinya, mereka membawa dua isu utama untuk disuarakan. Pertama adalah ; mendesak kepada DPR RI untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset hasil tindak pidana korupsi, di mana draft RUU tersebut masih di dalam tahap pembahasan di lingkungan Komisi III DPR RI.
Kemudian isu yang kedua adalah mendesak kepada pemerintah bersama DPR RI untuk memastikan adanya hukuman mati kepada pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia.
Mendapatkan Perlawanan dari Elemen di Jakarta
Sayangnya, rencana aksi AMPB di depan gedung DPR RI tersebut tampaknya bukan perkara mudah. Pasalnya, sejumlah elemen telah menyatakan secara eksplisit menentang dan menolak rencana aksi unjuk rasa Botok Pati cs, seperti ; Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI), Pengurus Besar Pelajar Islam Indonesia (PB PII).
Ketua Umum Dewan Adat Bamus Betawi, Muhammad Rifky alias Eki Pitung, meminta massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) agar tidak datang beramai-ramai menggelar demonstrasi di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026. Bamus Betawi menyarankan agar aspirasi mengenai pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset disampaikan melalui perwakilan saja demi menjaga kondusivitas Jakarta.
“Pokoknya saudara-saudara saya yang ada di Pati, mohon jangan terprovokasi, jangan juga terpancing oleh isu-isu,” kata Eki Pitung. “Kalau mau menyampaikan aspirasi, cukup ada perwakilan, sampaikan ke DPR, tidak perlu membawa massa,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua PP KAMMI Amri Akbar dalam jumpa pers di sebuah kafe di Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026), juga telah menyatakan penolakan mereka atas aksi unjuk rasa AMPB pada hari Kamis, 27 Agustus mendatang.




