Ridwan Kamil mengklaim, dirinya semasa menjabat Gubernur Jawa Barat, tak pernah dilaporkan apa pun oleh jajaran Direksi, Komisaris, hingga Kepala Biro BUMD.
“Dalam tupoksi gubernur, aksi korporasi dari BUMD ini itu adalah dilakukan oleh teknis mereka sendiri. Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan. Satu, oleh direksi. Dua, oleh komisaris selaku pengawas. Tiga, oleh Kepala Biro BUMD atau kaya Menteri BUMN-nya kan. Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur,” kata Kang Emil, sapaan Ridwan Kami.



