Menurutnya, dibandingkan Maret, nilai satuan impor per ton pada Juni meningkat 14,24 persen.
Faktor tersebut menjadi salah satu penyebab nilai impor Indonesia berada pada level yang lebih tinggi.
Untuk menjaga pertumbuhan ekspor, Kemendag kini mengandalkan strategi perluasan pasar dan peningkatan jumlah pelaku usaha yang masuk ke pasar global.
Indonesia telah menjalankan 25 perjanjian perdagangan dengan berbagai negara mitra.
Selain itu, dua perjanjian perdagangan masih menunggu proses ratifikasi, sementara 13 perjanjian lainnya sedang dalam tahap negosiasi.
Jaringan perdagangan Indonesia di luar negeri juga terus dimaksimalkan.
Kemendag memiliki 46 perwakilan perdagangan yang beroperasi di 33 negara.
Jaringan tersebut diarahkan untuk membuka peluang baru bagi produk Indonesia, termasuk produk yang dihasilkan pelaku UMKM.
Kemendag juga mempercepat layanan administrasi ekspor melalui digitalisasi.
Sejak 2025, pemerintah mengembangkan sistem elektronik Surat Keterangan Asal atau e-SKA untuk mempermudah pemanfaatan fasilitas tarif preferensi dalam perjanjian perdagangan.
Saat ini, sistem tersebut telah diterapkan untuk ekspor Indonesia ke Uni Emirat Arab, Hong Kong, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan, Australia, dan Pakistan.
Dengan ekspor nonmigas yang terus tumbuh, pasar tujuan yang diperluas, serta dukungan perjanjian perdagangan internasional, Budi optimistis ekspor dapat memainkan peran yang semakin besar dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Indonesia.



