Di tengah optimisme terhadap ekspor, pemerintah masih menghadapi tantangan dari sisi impor.
Budi menyebut lonjakan harga minyak dunia menjadi salah satu faktor yang menekan neraca perdagangan Indonesia.
Kondisi tersebut berkaitan dengan eskalasi konflik di kawasan Selat Hormuz yang turut mendorong volatilitas harga minyak global.
Pada Februari 2026, harga minyak masih berada pada kisaran USD60-65 per barel.
Namun, setelah eskalasi konflik pada Maret, harga minyak bergerak lebih tinggi.
Data Bank Dunia per 2 Juli 2026 menunjukkan harga minyak dunia pada April-Mei bahkan telah menembus USD100 per barel.
Lonjakan harga tersebut membuat biaya impor, terutama komoditas migas, ikut meningkat.
Pada Maret 2026, nilai satuan impor migas masih berada di level USD689 per ton.
Angka itu melonjak menjadi USD1.042 per ton pada Mei sebelum turun menjadi USD869 per ton pada Juni.
Dampaknya juga terasa pada impor nonmigas.
Nilai satuan impor nonmigas yang pada Maret tercatat USD968 per ton meningkat menjadi USD1.081 per ton pada Juni.
Jika migas dan nonmigas digabung, nilai rata-rata impor Indonesia naik dari USD907 per ton pada Maret menjadi USD1.036 per ton pada Juni.
“April-Mei merupakan periode puncak tingginya harga minyak dunia, mencapai sekitar USD110 per barel. Dengan situasi ini, nilai satuan impor per ton pada Mei mengalami peningkatan dan masih berlanjut hingga Juni,” jelas Budi.



