HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Kota Jakarta Utara mulai memperketat perawatan pohon di sejumlah wilayah untuk mengantisipasi risiko pohon tumbang saat cuaca ekstrem.
Melalui Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, sebanyak 5.157 pohon rawan tumbang telah dipangkas selama Januari hingga Juli 2026.
Pemangkasan dilakukan di enam kecamatan. Langkah tersebut ditujukan untuk mengurangi risiko pohon maupun dahan patah yang dapat membahayakan warga dan pengguna jalan ketika hujan lebat disertai angin kencang.
“Saat cuaca ekstrem dengan hujan lebat dan angin kencang semakin sering terjadi dan kami memangkas pohon-pohon yang berpotensi membahayakan,” kata Kepala Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara, Reina Camelia di Jakarta, Sabtu (8/8/2026).
Ribuan Pohon Dipangkas Sesuai Kondisi
Reina menjelaskan, penanganan pohon dilakukan berdasarkan kondisi masing-masing. Dari total 5.157 pohon yang ditangani, sebanyak 689 pohon mendapat toping ringan.
Kemudian, 3.812 pohon menjalani toping sedang, sedangkan 370 pohon lainnya mendapat toping berat.
Selain pemangkasan, petugas juga melakukan peremajaan terhadap pohon yang kondisinya sudah tidak memungkinkan dipertahankan.
“Selain pemangkasan kami juga melakukan peremajaan terhadap 173 pohon yang sudah mati atau keropos, serta menangani 20 pohon sempal agar tidak membahayakan masyarakat,” kata dia.
Langkah tersebut dilakukan untuk menekan potensi gangguan terhadap aktivitas warga, terutama di jalan, ruang publik, taman, dan kawasan permukiman.
Upaya antisipasi tetap dilakukan di tengah kondisi cuaca yang berubah-ubah. Dalam tujuh bulan terakhir, petugas mencatat 93 kejadian pohon tumbang.
Pohon-pohon tersebut tumbang akibat sejumlah faktor, termasuk angin kencang dan tingginya intensitas hujan.
Menurut Reina, pemeliharaan pohon dilakukan secara rutin. Petugas tidak hanya mengandalkan pemantauan lapangan, tetapi juga menindaklanjuti laporan yang disampaikan masyarakat.
“Tercatat, 854 pohon telah ditangani berdasarkan aduan warga melalui aplikasi Cepat Respon Masyarakat (CRM),” kata dia.
Petugas Sisir Jalan hingga Permukiman
Personel Satuan Tugas (Satgas) Sudin Pertamanan dan Hutan Kota Jakarta Utara bersama petugas di tingkat kecamatan melakukan penyisiran setiap hari.
Lokasinya mencakup jalan arteri, jalan protokol, taman kota hingga kawasan permukiman.


