Mendag Busan Raker Bersama Komisi VI DPR RI, Tegaskan Pentingnya Ratifikasi IP-CEPA

0 Shares

Dalam perjanjian tersebut, Indonesia memperoleh tarif preferensi untuk 7.257 pos tarif atau setara 90,68 persen dari total pos tarif Peru. Sementara itu, Peru memperoleh tarif preferensi untuk 10.531 pos tarif atau 92,26 persen dari total pos tarif Indonesia.

“Produk Indonesia yang akan memperoleh manfaat terbesar dari IP-CEPA, antara lain, kendaraan dan suku cadang, minyak dan lemak nabati, produk kulit, tekstil, serta pakaian jadi. Dengan berlakunya IP- CEPA, ekspor Indonesia ke Peru diproyeksikan mencapai USD745 juta pada 2045,” ungkap Mendag Busan.

Mendag Busan menambahkan, selain meningkatkan perdagangan, pemberlakuan IP-CEPA diperkirakan akan memberikan manfaat bagi perekonomian Indonesia melalui peningkatan kesejahteraan masyarakat, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan menciptakan iklim yang lebih kondusif bagi investasi. IP-CEPA juga membuka peluang bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk memasuki pasar Amerika Latin, khususnya bagi produk kulit, furnitur ringan, kemasan, otomotif dan suku cadang, serta makanan olahan. Mendag berharap peluang tersebut dapat meningkatkan produksi nasional sekaligus memperluas penyerapan tenaga kerja.

Untuk mengoptimalkan implementasi IP-CEPA, pemerintah akan melakukan penyesuaian berbagai peraturan teknis, termasuk ketentuan tarif bea masuk, ketentuan asal barang, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), penyusunan peraturan turunan, dan penyesuaian sistem Indonesia National Single Window (INSW).

“Pemerintah juga akan memperkuat sosialisasi kepada pelaku usaha, meningkatkan daya saing produk nasional, memperkuat sistem karantina, perlindungan konsumen, standar mutu, dan keamanan produk, serta insentif dan pembiayaan ekspor,” ujar Mendag Busan.

Dalam rapat kerja tersebut, Komisi VI DPR RI menyetujui pengesahan IP-CEPA melalui Peraturan Presiden. Komisi VI DPR RI juga meminta Kementerian Perdagangan untuk terus mengupayakan pemanfaatan Peru sebagai pintu masuk distribusi produk Indonesia ke kawasan Amerika Latin, serta melakukan analisis komprehensif terhadap potensi manfaat dan risiko yang akan diperoleh.

- Advertisement -

Laporan Keuangan Kemendag Raih Predikat Sangat Baik

Selain membahas IP-CEPA, rapat kerja membahas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) APBN Tahun Anggaran 2025 yang memuat kinerja pengelolaan anggaran Kemendag. Mendag Busan menyampaikan, realisasi anggaran Kemendag pada 2025 mencapai Rp1,531 triliun atau 98,62 persen dari pagu tanpa blokir sebesar Rp1,553 triliun, melampaui target realisasi yang ditetapkan sebesar 97 persen.

“Realisasi anggaran ini melampaui target sebesar 97 persen yang sejalan dengan capaian Nilai Kinerja Anggaran Kementerian Perdagangan sebesar 92,31 serta capaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Tahun 2025 sebesar 96,88 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” ujar Mendag Busan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Achmad Husin Alifiah
Achmad Husin Alifiah
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

YANG BARU