Badan Karantina Pangkas 22 Regulasi, Proses Ekspor Dibikin Lebih Cepat

0 Shares

JAKARTA, Holopis.comBadan Karantina Indonesia memangkas 22 regulasi untuk mempercepat proses ekspor, menyederhanakan layanan, dan meningkatkan daya saing pelaku usaha.

Badan Karantina Indonesia (Barantin) bersiap memangkas 22 regulasi internal guna mempercepat proses ekspor dan menciptakan layanan karantina yang lebih efisien.

Kebijakan deregulasi ini diharapkan mampu memangkas hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan pelaku usaha, sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar internasional.

Kepala Badan Karantina Indonesia, Abdul Kadir Karding, mengatakan langkah tersebut merupakan tindak lanjut atas berbagai masukan dari kalangan pengusaha yang menginginkan proses layanan karantina lebih cepat, sederhana, dan memiliki standar yang seragam di seluruh Indonesia.

Menurut Karding, masih terdapat perbedaan interpretasi terhadap dokumen karantina di sejumlah daerah.

Kondisi itu dinilai dapat memperlambat proses ekspor karena pelaku usaha harus menghadapi prosedur yang berbeda meski dokumen yang diajukan sama.

- Advertisement -

“Pengusaha meminta kepada kami untuk memperbaiki, mempersingkat, dan mengefisiensikan layanan. Masih ada perbedaan interpretasi dokumen antara satu daerah dengan daerah lain. Hal-hal seperti ini yang sedang kami benahi,” ujar Karding dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Ia menjelaskan, selain menyamakan standar pelayanan, Barantin juga tengah menyelesaikan deregulasi terhadap 22 Peraturan Kepala Badan Karantina.

Penyederhanaan aturan tersebut ditujukan untuk membangun ekosistem ekspor-impor yang lebih efisien dan memberikan kepastian bagi dunia usaha.

“Sedang kami kerjakan deregulasi terhadap 22 peraturan kepala badan untuk berbagai perbaikan. Tujuan utamanya adalah membangun ekosistem ekspor-impor dan perdagangan yang lebih baik sehingga pelayanan kepada masyarakat semakin cepat,” katanya.

Tak hanya memangkas regulasi, Barantin juga akan memperkuat koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait.

Integrasi layanan akan dilakukan melalui sistem single submission dan single inspection agar pelaku usaha tidak perlu menjalani pemeriksaan maupun pengajuan dokumen secara berulang di berbagai instansi.

Menurut Karding, penyederhanaan proses administrasi menjadi semakin penting di tengah meningkatnya tekanan ekonomi global.

Konflik geopolitik yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir telah memicu lonjakan biaya logistik internasional sehingga beban eksportir semakin berat.

“Ketika terjadi konflik geopolitik, ongkos produksi, logistik, dan pengiriman barang meningkat tajam. Jangan sampai beban itu masih ditambah dengan prosedur pemeriksaan yang panjang dan berbelit. Karena itu layanan harus dibuat lebih sederhana dan efisien,” ujarnya.

Ia menegaskan, kelancaran ekspor memiliki dampak besar terhadap perekonomian nasional.

Jika aktivitas ekspor terhambat, maka penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, hingga penerimaan devisa negara juga akan ikut terdampak.

“Kalau ekspor kita tidak lancar, daya serap tenaga kerja akan turun, pertumbuhan ekonomi ikut melambat, dan devisa negara juga berkurang. Karena itu kami ingin memastikan proses karantina tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha,” kata Karding.

Sebagai bagian dari upaya memperkuat komunikasi dengan dunia usaha, Barantin bersama Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) juga sepakat membentuk forum konsultasi rutin yang akan digelar setiap dua hingga tiga bulan.

Forum tersebut akan menjadi wadah untuk mengevaluasi kualitas pelayanan sekaligus menyerap berbagai masukan dari pelaku usaha.

“Kami ingin ada komunikasi yang berkelanjutan. Apa yang masih kurang akan kami perbaiki, dan apa yang sudah baik akan terus ditingkatkan. Pemerintah, pelaku usaha, dan pekerja harus bergerak bersama agar iklim perdagangan semakin sehat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Bidang Industri Perikanan dan Peternakan Apindo, Hendra Sugandhi, menyambut positif langkah deregulasi yang dilakukan Barantin.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan dunia usaha menjadi sangat penting untuk menghadapi tekanan ekonomi global yang masih berlangsung.

Hendra berharap penyederhanaan regulasi, percepatan layanan karantina, serta forum konsultasi rutin dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan menekan biaya logistik maupun administrasi.

Dengan begitu, daya saing produk Indonesia di pasar ekspor dapat terus meningkat meski menghadapi tantangan ekonomi dunia yang tidak ringan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Gesha Yuliani Nattasya
Muhammad Ibnu Idris
Gesha Yuliani Nattasya, Muhammad Ibnu Idris
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU