Selain mempertahankan pembatasan kuota tambang, Transisi Bersih juga mendorong pemerintah segera menerapkan bea keluar progresif terhadap produk nikel olahan dan turunannya.
Peneliti Senior Transisi Bersih, Sisdjiatmo K. Widhaningrat, mengatakan kebijakan tersebut diperlukan agar keuntungan dari kenaikan harga nikel global dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi negara dan masyarakat.
Menurutnya, skema bea keluar dapat disusun secara bertingkat mengikuti perkembangan harga internasional. Dengan demikian, ketika harga nikel meningkat, kontribusi yang diterima negara juga ikut bertambah.
“Ini adalah momentum terbaik untuk memberlakukan bea keluar progresif. Harga komoditas sedang berada dalam tren naik, margin industri membaik, dan Indonesia memiliki posisi tawar yang kuat. Tanpa instrumen ini, manfaat dari pembatasan volume produksi tidak akan sepenuhnya kembali ke tangan rakyat,” ujarnya.
Transisi Bersih menegaskan bahwa pengelolaan nikel ke depan harus mengedepankan keberlanjutan dan nilai tambah, bukan semata-mata mengejar volume produksi. Dengan cadangan yang terbatas dan tidak terbarukan, Indonesia dinilai perlu menjaga keseimbangan antara kepentingan industri, penerimaan negara, stabilitas harga global, serta agenda transisi energi nasional.
“Produksi harus dikendalikan secara ketat, stabilitas harga global harus dijaga, dan manfaat ekonominya harus dikembalikan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat luas serta pembiayaan transisi energi yang berkeadilan,” pungkas Sisdjiatmo.

