Skema Baru Gojek: Tarif GoRide Tetap, Tapi Pendapatan Driver Bisa Lebih Banyak

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Platform transportasi berbasis aplikasi GoTo Gojek Tokopedia Tbk melalui layanan Gojek menegaskan bahwa tarif layanan ojek online GoRide tidak akan mengalami kenaikan, meski pemerintah telah mengatur perubahan besar dalam skema pembagian pendapatan mitra pengemudi.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang perlindungan pekerja transportasi online.

Direktur Utama/CEO Gojek, Hans Patuwo, memastikan bahwa harga yang dibayar konsumen tetap stabil, khususnya untuk layanan GoRide reguler yang menjadi layanan paling banyak digunakan.

“Kami akan mengatur agar tidak ada perubahan harga yang dibayar oleh konsumen untuk layanan GoRide reguler. Dengan begini, kami berharap jumlah order dari konsumen akan tetap terjaga dan berkelanjutan, dan pendapatan total bagi mitra pengemudi juga bisa lebih baik,” kata Hans dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (19/5/2026).

Skema Baru: 92% untuk Driver Ojol

Hans juga menegaskan bahwa Gojek siap menjalankan kebijakan pemerintah terkait pembagian pendapatan.

“Kami berkomitmen untuk menyesuaikan skema bagi hasil di mana 92 persen dari setiap perjalanan GoRide akan menjadi hak pengemudi. Ini adalah perubahan yang cukup besar untuk kami,” ujarnya.

- Advertisement -

Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang menetapkan porsi lebih besar untuk pengemudi ojol demi meningkatkan kesejahteraan pekerja transportasi online.

Meski pendapatan perusahaan dari layanan roda dua diperkirakan menurun, Gojek menilai kebijakan ini sebagai langkah jangka panjang untuk menciptakan ekosistem yang lebih sehat.

Hans menegaskan bahwa perusahaan tetap optimistis karena memiliki berbagai lini bisnis lain seperti logistik, pengantaran, hingga layanan finansial digital.

“Kekuatan ekosistem ini memberikan fondasi yang kuat bagi Gojek untuk terus bertumbuh,” jelasnya.

Fokus Kesejahteraan Mitra Driver

Selain perubahan bagi hasil, Gojek juga akan memperkuat program kesejahteraan mitra, termasuk perlindungan sosial dan dukungan untuk keluarga driver sebagai bagian dari komitmen meningkatkan kualitas kerja dan pemerataan ekonomi.

Wakil Direktur Utama GoTo, Catherine Hindra Sutjahyo, menyebut implementasi aturan masih menunggu detail teknis dari pemerintah.

“Kita masih menunggu juga Perpres-nya secara detail. Kita juga terus berkomunikasi dan berdialog,” ujarnya.

Perubahan skema bagi hasil ini menjadi salah satu transformasi besar dalam industri transportasi online Indonesia. Dengan tarif tetap dan porsi driver meningkat, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara kesejahteraan mitra pengemudi dan keberlanjutan bisnis platform.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU