Polisi Militer Bongkar Gudang Penimbunan Solar di Minahasa Utara

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polisi Militer Kodam (Pomdam) XIII/Merdeka menggagalkan dugaan penyalahgunaan sekitar 4,7 ton Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar di wilayah Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara.

Dari pengungkapan tersebut, setidaknya ada empat warga sipil beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini bermula dari adanya antrean panjang di sejumlah SPBU serta informasi masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Danpomdam XIII/Merdeka Kolonel Novem J. Rajagukguk memerintahkan personel melakukan pengecekan ke lokasi yang diduga menjadi tempat penimbunan solar subsidi di Jalan Kabima, Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara.

Dari hasil pemeriksaan, anggota mengamankan sekitar 4,7 ton solar subsidi beserta empat warga sipil berinisial DHW, RF, TG, dan SW.

Selanjutnya, para terduga pelaku berikut barang bukti diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sulawesi Utara untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

- Advertisement -

Kapendam XIII/Merdeka Kolonel Kav Sofyan menegaskan bahwa pengawasan distribusi BBM subsidi menjadi perhatian serius mereka guna memastikan ketersediaan BBM bagi masyarakat tetap terjaga.

“Kami mendukung penuh upaya pemerintah dalam menjaga distribusi BBM subsidi agar benar-benar dimanfaatkan oleh masyarakat. Penyalahgunaan BBM subsidi sangat merugikan rakyat dan dapat mengganggu stabilitas distribusi energi di daerah,” kata Sofyan dalam keterangannya yang dikutip Holopis.com.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronald Steven
Ronald Steven
Tim Redaksi :

Berita Lainnya

YANG BARU