JAKARTA, HOLOPIS.COM – Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang berhasil mengamankan denda administratif sebesar Rp10,27 triliun serta penguasaan lahan kawasan hutan seluas 2,3 juta hektare.
Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan denda administratif dan lahan kawasan hutan di kantor Kejaksaan Republik Indonesia, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (13/5/2026).
“Saya menyampaikan terima kasih kepada seluruh anggota satuan tugas penertiban kawasan hutan,” kata Prabowo.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti nyata kerja pemerintah dalam menyelamatkan kekayaan negara. Ia menilai masyarakat kini lebih membutuhkan hasil konkret dibanding sekadar pidato dan seremoni.
“Saya kira acara-acara seperti ini jangan kita anggap hanya seremoni atau show. Pandangan saya, keyakinan saya, bangsa Indonesia rakyat Indonesia sudah pada tahap bahwa rakyat kita ingin melihat bukti,” ujarnya.
Prabowo mengaku masyarakat sudah jenuh mendengar sambutan maupun wejangan tanpa realisasi nyata.
“Rakyat kita harus lihat ini lho uang, hari ini 10 triliun,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kerja bersama lintas lembaga dalam mengamankan aset negara dari praktik korupsi dan perampokan sumber daya negara.
“Sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara di manapun itu berada,” tuturnya.
Prabowo menyebut kerja Satgas PKH didukung sejumlah institusi seperti Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP hingga PPATK dalam upaya penertiban kawasan hutan tersebut adalah semata demi penyelamatan kerugian negara.
“Pekerjaan yang saudara-saudara laksanakan dilaksanakan oleh Satgas PKH, Kejaksaan, Kepolisian, TNI, BPKP, PPATK, semuanya ini sekarang kita buktikan kepada rakyat bahwa kita bertekad untuk mengamankan dan menyelamatkan kekayaan negara di manapun itu berada,” pungkas Prabowo Subianto.


