JAKARTA, HOLOPIS.COM — Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
Ketua Umum PB SEMMI, Bintang Wahyu Saputra, menilai keputusan ini menunjukkan komitmen Presiden dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas Polri.
“PB SEMMI mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo. Menurut kami, ini langkah yang tepat dan sesuai dengan semangat reformasi,” ujar Bintang di Jakarta, Rabu (6/5/2026).
Menurut Bintang, posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari amanat reformasi yang harus dijaga.
Ia menjelaskan, jika Polri ditempatkan di bawah kementerian justru berpotensi menjadi langkah mundur dalam reformasi sektor keamanan.
“Kalau Polri di bawah kementerian, ada risiko independensinya terganggu dan terlalu banyak campur tangan birokrasi. Posisi saat ini sudah tepat untuk menjaga kinerja dan tanggung jawab Polri,” tegasnya.
PB SEMMI juga menyatakan akan terus mendukung perbaikan di tubuh Polri agar semakin profesional, humanis, dan dipercaya masyarakat.
“Kami mendukung Polri untuk terus berbenah, meningkatkan pelayanan, dan semakin dekat dengan masyarakat,” lanjutnya.
Selain itu, Bintang menyebut keputusan ini juga memiliki makna khusus karena bertepatan dengan momen hari ulang tahun Polri.
“Ini bisa menjadi kado terindah bagi Kapolri dan seluruh jajaran. Sekaligus jadi bentuk kepercayaan agar Polri terus memperbaiki diri,” tutup Bintang.
Sekadar diketahui Sobat Holopis, bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri (KPRP) telah resmi menyerahkan hasil rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto pada hari Selasa, 5 Mei 2026. Dalam rekomendasi tersebut, terdapat 10 buku yang diserahkan resmi di Istana Negara Jakarta. Salah satu hasil rekomendasi adalah soal kedudukan Polri dalam sistem organisasi ketatanegaraan.
Anggota KPRP sekaligus Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Prof Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto memilih jika jabatan Kapolri akan tetap seperti saat ini, yakni di bawah komando langsung Presiden, tidak di bawah kementerian atau lembaga lain.
“Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang, Polri langsung berada di bawah presiden dan tidak dibentuk Kementerian Keamanan atau Kementerian Kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah Kementerian yang ada sekarang, tapi Polri tetap langsung berada di bawah presiden,” kata Yusril.




💬 Diskusi Pembaca
0 KomentarMasuk dengan akun Google Anda untuk bergabung dalam diskusi:
Memuat diskusi...