Ia menambahkan bahwa keberhasilan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam upaya perlindungan satwa liar, khususnya dalam penanggulangan ancaman jerat dan perburuan ilegal yang masih terjadi.
Komisaris Utama Lembaga Konservasi Taman Satwa PT. Lembah Hijau menyampaikan bahwa capaian ini merupakan wujud komitmen lembaga dalam mendukung pelestarian satwa dilindungi.
“Keberhasilan kelahiran ini menjadi bukti bahwa satwa hasil penyelamatan tetap memiliki potensi untuk berkembang biak secara optimal dalam pengelolaan yang tepat. Hal ini sekaligus menjadi kontribusi nyata dalam menjaga keberlanjutan populasi Harimau Sumatera,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa LK Lembah Hijau akan terus meningkatkan kualitas pengelolaan satwa sesuai prinsip kesejahteraan satwa (animal welfare) serta mendukung program konservasi populasi satwa liar.
Kementerian Kehutanan menegaskan bahwa kelahiran ini tidak hanya berkontribusi pada peningkatan populasi, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam aspek edukasi, penelitian, serta penguatan kesadaran publik terhadap pentingnya pelestarian satwa liar.

