HOLOPIS.COM, JAKARTA – Insiden tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL Commuter Line di Bekasi Timur pada Senin (27/4) kembali menyoroti tingginya risiko kecelakaan di perlintasan rel. Peristiwa yang diduga dipicu kendaraan mogok di jalur perlintasan ini menambah daftar panjang kecelakaan yang terus berulang, bahkan dengan jumlah korban yang terus meningkat.
Di balik kejadian tersebut, berbagai penelitian menunjukkan bahwa perlintasan sebidang bukan sekadar titik pertemuan antara jalan raya dan rel kereta, tetapi juga salah satu area paling berbahaya dalam sistem transportasi.
1. Kereta Tidak Bisa Menghindar atau Berhenti Cepat
Berbeda dengan kendaraan biasa, kereta api tidak memiliki kemampuan untuk bermanuver atau menghindari objek di depannya. Jarak pengereman yang panjang membuat masinis hampir tidak memiliki pilihan ketika ada kendaraan atau orang berada di rel.
Kondisi ini diperkuat dalam berbagai kajian keselamatan transportasi yang menyebut bahwa kereta membutuhkan jarak ratusan meter hingga lebih dari satu kilometer untuk berhenti, tergantung kecepatan dan beban.
2. Perlintasan Sebidang adalah Titik Konflik Tinggi
Penelitian berjudul “Kajian Perlintasan Sebidang Kereta Api No. 112A” dalam Jurnal Perkeretaapian Indonesia menjelaskan bahwa perlintasan sebidang merupakan titik dengan tingkat risiko kecelakaan tinggi karena menjadi pertemuan langsung dua moda transportasi dengan karakteristik berbeda.
Dalam kondisi ini, kendaraan jalan raya yang fleksibel harus berbagi ruang dengan kereta yang memiliki jalur tetap dan prioritas tinggi. Ketika pengguna jalan tidak disiplin terhadap rambu atau sinyal, potensi kecelakaan meningkat secara signifikan.
3. Perilaku Pengendara Jadi Faktor Utama
Selain faktor teknis, perilaku manusia menjadi penyebab dominan kecelakaan di perlintasan rel. Penelitian “Penilaian Risiko Kecelakaan pada Perlintasan Sebidang” dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menunjukkan bahwa tindakan seperti menerobos palang pintu, mengabaikan sinyal, atau tetap melintas saat kondisi tidak aman termasuk dalam kategori risiko ekstrem.
Studi lain berjudul “Identifikasi Risiko Kecelakaan Perlintasan Sebidang” dalam jurnal teknik sipil juga menegaskan bahwa rendahnya kepatuhan pengguna jalan menjadi salah satu faktor utama tingginya angka kecelakaan di titik ini.
Faktor seperti terburu-buru, kemacetan, serta kurangnya kesadaran keselamatan sering mendorong pengendara mengambil keputusan berbahaya dalam waktu singkat. Kombinasi antara keterbatasan teknis kereta, kondisi perlintasan yang rawan, dan perilaku pengguna jalan inilah yang membuat menerobos rel menjadi tindakan berisiko tinggi.
Kecelakaan di Bekasi Timur menjadi pengingat bahwa satu keputusan singkat di perlintasan rel dapat berujung pada konsekuensi fatal. Disiplin terhadap rambu, kesabaran, dan kesadaran akan risiko menjadi kunci utama untuk mencegah kejadian serupa terus terulang.

