JAKARTA, HOLOPIS.COM – Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) bersama Partai Buruh memastikan akan menggelar aksi besar-besaran dalam peringatan Hari Buruh Internasional (Mayday) 2026.
Aksi ini dipastikan berlangsung serentak di berbagai daerah dengan pusat kegiatan di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat dengan melibatkan sekitar 50 ribu buruh di wilayah Jabodetabek.
“Aksi Mayday tahun ini akan dilakukan secara mandiri oleh KSPI dan Partai Buruh, tidak bergabung dengan serikat buruh lainnya. Ini adalah keputusan organisasi untuk menjaga fokus perjuangan buruh,” kata Presiden KSPI sekaligus Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, dalam konferensi pers virtual, Senin (6/4/2026).
Selain di Jakarta, aksi juga akan digelar di sejumlah kota besar seperti Bandung, Surabaya, Semarang, Medan, Makassar, hingga Jayapura. Massa buruh di daerah akan melakukan aksi di kantor gubernur maupun DPRD setempat.
Sebelum puncak aksi Mayday, KSPI juga akan menggelar aksi Pra-Mayday pada 16 April 2026 yang diperkirakan diikuti sekitar 5 ribu buruh di Jakarta dan dilakukan serentak di berbagai daerah.
Dalam pernyataannya, Said Iqbal juga menegaskan bahwa kondisi buruh saat ini semakin tertekan akibat berbagai kebijakan yang dinilai tidak berpihak.
“Isu buruh belum menjadi prioritas pemerintah. Ancaman PHK sudah di depan mata, diperparah kebijakan impor dan dampak konflik global terhadap harga energi,” tegasnya.
Ia juga menyoroti potensi gelombang PHK yang dipicu kenaikan biaya produksi akibat konflik internasional, termasuk perang yang berdampak pada harga BBM industri.
Enam Tuntutan Utama Buruh
Dalam aksi Mayday 2026, KSPI dan Partai Buruh akan kembali mengusung enam tuntutan utama, antara lain:
1. Pengesahan RUU Ketenagakerjaan
2. Penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah
3. Penolakan PHK akibat kebijakan impor dan dampak perang
4. Reformasi pajak, termasuk penghapusan pajak THR dan bonus
5. Pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)
6. Pengesahan RUU Perampasan Aset
Kemudian, Said Iqbal juga menilai bahwa pemerintah dan DPR telah melanggar konstitusi karena belum juga mengesahkan RUU Ketenagakerjaan meski waktu pembahasan telah diberikan selama dua tahun.
KSPI juga mengkritik lemahnya pengawasan pemerintah terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR). Disebutkan, masih ada sekitar 1.000 perusahaan yang belum membayarkan THR selama dua tahun terakhir.
“Menyelesaikan kasus THR setelah Lebaran itu omong kosong. Faktanya, banyak perusahaan tidak membayar, dan tidak ada tindakan tegas,” kata Said Iqbal.
Meski akan melibatkan puluhan ribu massa, KSPI memastikan aksi akan berlangsung tertib dan tanpa kekerasan. Selain aksi di DPR, rencana kegiatan lanjutan berupa “Mayday Fiesta” di kawasan Gelora Bung Karno juga tengah dipertimbangkan. Menurut Iqbal, keputusan untuk menggelar aksi secara terpisah juga bertujuan menjaga situasi politik tetap kondusif.
“Kami ingin menjaga marwah Presiden. Jangan sampai jika hadir, justru muncul tekanan dari buruh karena tuntutan yang belum terpenuhi sejak tahun lalu,” ujarnya.

