HOLOPIS.COM, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi stabil.
“Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK yang dilangsungkan pada 1 April 2026 menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga,” ujarnya ddalam konferensi pers di Jakarta, Senin (6/4/2026).
Friderica, yang akrab disapa Kiki, menjelaskan bahwa sebelumnya perekonomian global berada di jalur penguatan. Namun, situasi berubah setelah meningkatnya konflik antara Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah tersebut memicu kenaikan harga energi serta meningkatkan volatilitas pasar keuangan global.
“Tingginya ketidakpastian global dan tekanan harga energi juga mempersempit ruang kebijakan moneter bagi bank sentral global sekaligus kembali memunculkan ekspektasi high for longer,” ujar Kiki.
Di Amerika Serikat, tekanan ekonomi mulai terlihat dari inflasi yang masih tinggi dan meningkatnya pengangguran. Bank sentral AS, Federal Reserve, bahkan diperkirakan hanya akan memangkas suku bunga satu kali pada 2026.
“Namun, pascaeskalasi konflik Iran, ekspektasi pasar bergeser ke skenario tidak adanya pemangkasan suku bunga di 2026 ini,” tambahnya.
Sementara itu, ekonomi China justru mencatat kinerja di atas ekspektasi, meskipun tetap menurunkan target pertumbuhan sebagai langkah antisipasi terhadap ketidakpastian global.
Di dalam negeri, kondisi ekonomi Indonesia tetap menunjukkan daya tahan. Inflasi inti pada Maret 2026 tercatat menurun, sementara konsumsi masyarakat masih kuat. Hal ini terlihat dari pertumbuhan penjualan ritel yang diperkirakan mencapai 6,89 persen (yoy) serta penjualan kendaraan yang tetap solid.
Dari sisi produksi, aktivitas manufaktur juga masih berada di zona ekspansi. Ketahanan eksternal pun terjaga dengan cadangan devisa yang memadai serta neraca perdagangan yang masih surplus.
Meski demikian, OJK mengingatkan adanya potensi dampak lanjutan dari konflik Timur Tengah terhadap sektor keuangan, terutama melalui pasar keuangan, kenaikan harga energi, serta jalur perdagangan dan investasi.
“OJK mendorong lembaga jasa keuangan untuk melakukan asesmen lanjutan secara forward looking dan tentunya memperkuat langkah antisipatif,” tegas Kiki.
OJK juga memastikan akan terus memantau dinamika global dan berkoordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.


