PP TUNAS Ditegakkan! Google dan Meta Dipanggil

2 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia mengambil langkah tegas dengan memanggil Google dan Meta Platforms terkait kepatuhan terhadap aturan perlindungan anak di ruang digital.

Langkah ini merupakan bagian dari penegakan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP TUNAS, yang mengatur tata kelola sistem elektronik untuk melindungi anak, khususnya mereka yang berusia di bawah 16 tahun.

Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa negara tidak akan mentolerir pelanggaran yang berpotensi membahayakan anak-anak di dunia maya.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang terukur dan sesuai prosedur. Negara hadir dan tegas. Tidak ada toleransi terhadap ketidakpatuhan yang berpotensi membahayakan anak di ruang digital,” tegas Meutya.

Selain Google dan Meta—yang menaungi Facebook, Instagram, dan Threads—pemerintah juga memberi peringatan kepada TikTok dan Roblox.

Keduanya diminta segera menunjukkan kepatuhan penuh, terutama dalam membatasi akses pengguna di bawah usia 16 tahun. Jika tidak, Kemkomdigi memastikan akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan hingga sanksi administratif.

- Advertisement -

Sebaliknya, pemerintah memberikan apresiasi kepada Bigo Live dan X yang dinilai cepat merespons aturan dengan menerapkan verifikasi usia dan menonaktifkan akun anak.

“Apresiasi kami sampaikan kepada platform yang responsif dan patuh. Ini menunjukkan bahwa kepatuhan bukan hal yang sulit jika ada komitmen,” ujar Meutya.

Lindungi 70 Juta Anak Indonesia

Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi anak-anak di era digital.

Saat ini, jumlah anak Indonesia di bawah usia 16 tahun diperkirakan mencapai 70 juta jiwa—angka yang sangat besar dan rentan terhadap risiko digital.

Kemkomdigi juga mengajak orang tua dan masyarakat untuk ikut mengawasi aktivitas digital anak serta mendorong platform agar mematuhi regulasi yang berlaku.

“Kami mengajak seluruh orang tua dan juga anak-anak untuk ikut mengawal, mengawasi, menegur platform yang menolak kepatuhan ini,” tutup Meutya.

Ke depan, pemerintah memastikan akan terus melakukan pengawasan intensif dan tidak ragu mengambil langkah tegas terhadap platform digital yang mengabaikan aturan demi keselamatan generasi muda Indonesia.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Ronalds Petrus Gerson
Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU