HOLOPIS.COM, JAKARTA – Lonjakan harga minyak mentah dunia sering kali menjadi momok bagi ekonomi rumah tangga di Indonesia. Namun, ada cara cerdas untuk menahan harga BBM agar tidak “mencekik” rakyat tanpa harus menjebol anggaran subsidi APBN. Solusinya adalah dengan melakukan pemotongan pajak BBM sementara.
Gagasan ini dilontarkan oleh Haidar Alwi, Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI) sekaligus Wakil Ketua Dewan Pembina Ikatan Alumni ITB. Menurutnya, harga BBM yang kita bayar di SPBU saat ini mengandung komponen pajak yang cukup besar, mulai dari PPN 11—12% hingga Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5—10%.
“Kebijakan ini tidak mengubah struktur subsidi secara permanen, tetapi mengurangi komponen pajak dalam harga BBM untuk sementara waktu agar tekanan harga ke masyarakat berkurang,” ujar Haidar Alwi dalam keterangannya, Senin (9/3/2026).
Simulasi Harga: Bisa Turun Hingga Rp2.000
Haidar menjelaskan, jika harga BBM mencapai Rp14.000 per liter dan pemerintah berani memotong komponen pajak sebesar 15%, maka harga di tangan konsumen bisa langsung merosot sekitar Rp1.500 hingga Rp2.000 per liter.
Bahkan untuk BBM subsidi seperti Pertalite dan Biosolar, penghapusan sementara PBBKB bisa menurunkan harga sekitar Rp340 hingga Rp1.000 per liter. Angka ini dinilai sangat signifikan untuk menjaga sektor logistik dan transportasi agar tidak memicu inflasi harga pangan.
Strategi ini sebenarnya bukan hal baru. Banyak negara di Eropa sudah menerapkan “diskon pajak” energi saat krisis global tahun 2022 lalu. Keunggulannya adalah fleksibilitas; pajak bisa ditarik kembali saat harga minyak dunia sudah stabil.
Namun, Haidar mengakui adanya tantangan besar, terutama karena PBBKB adalah sumber pemasukan daerah. Diperlukan koordinasi yang kuat antara pemerintah pusat dan provinsi agar kebijakan ini sinkron.
“Dalam situasi lonjakan harga minyak global, kebijakan ini dapat berfungsi sebagai ‘shock absorber’ fiskal untuk melindungi daya beli masyarakat tanpa menciptakan komitmen subsidi jangka panjang,” pungkasnya.
Dengan rancangan yang tepat misalnya hanya berlaku saat harga minyak dunia melewati ambang batas tertentu pemotongan pajak bisa menjadi “pelampung” ekonomi yang paling realistis bagi Indonesia di tengah ketidakpastian pasar global.


