Kemenhub Beri Warning! PO Nekat Operasikan Bus Tak Laik Jalan Siap-siap Kena Sanksi

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah titik jalur arus mudik untuk memastikan kepatuhan standar operasional bus yang mengangkut penumpang selama periode Lebaran 2026.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan keselamatan perjalanan pemudik sekaligus menertibkan bus yang tidak laik jalan namun masih beroperasi.

- Advertisement -

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengatakan, apabila dalam sidak ditemukan bus yang tidak memenuhi standar kelayakan namun tetap mengangkut penumpang, maka petugas akan menurunkan seluruh penumpang dari kendaraan tersebut.

Pemerintah juga akan menyiapkan bus pengganti agar perjalanan para penumpang tetap dapat dilanjutkan.

- Advertisement -

“Sidak bus, kami akan menyiapkan bus pengganti. Jadi kalau memang tidak bisa ditoleransi, ya penumpang diturunkan, busnya diganti. Nanti kita sanksi PO bus-nya,” ujarnya dalam Media Briefing di Jakarta, dikutip Holopis.com, Minggu (8/3/2026).

Menurut Dudy, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kedisiplinan operator bus sekaligus menjaga keselamatan penumpang selama masa mudik Lebaran yang biasanya mengalami lonjakan penumpang cukup signifikan.

Ia menegaskan, meskipun permintaan transportasi meningkat selama musim mudik, aspek keselamatan tetap menjadi prioritas utama yang tidak bisa ditawar.

Inspeksi yang dilakukan Kemenhub kali ini berbeda dengan ramp check yang selama ini dilakukan secara rutin. Dalam sidak tersebut, pemerintah telah menentukan beberapa titik strategis di jalur mudik sebagai lokasi pemeriksaan bus.

Pemeriksaan akan mencakup berbagai aspek, mulai dari kondisi teknis kendaraan, kesehatan pengemudi, hingga kelengkapan fasilitas keselamatan yang diperlukan untuk mengantisipasi kondisi darurat selama perjalanan.

“Memang ini sebagai langkah antisipasi, karena khawatirnya kan kalau dibiarkan beroperasi nanti ada apa-apa kita juga yang salah,” kata Menhub.

Dalam pelaksanaannya, sidak tersebut juga akan melibatkan Korlantas Polri untuk mendukung penegakan hukum terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Pemerintah berharap langkah pengawasan tambahan ini dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas serta fatalitas kecelakaan selama periode angkutan Lebaran 2026.

“Ini menjadi concern kami bahwa kita akan terus menekan jumlah kecelakaan maupun fatalitas selama pelaksanaan Lebaran dan juga ke depannya,” kata Menhub.

“Jadi ada pelaksanaan yang lebih nanti pada Lebaran kali ini, adalah dengan melakukan pemeriksaan tambahan kepada kendaraan-kendaraan bus khususnya. Tidak hanya terhadap kendaraannya tapi juga terhadap pengendaranya,” ujarnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
0 Shares
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

Berita Terbaru