HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan, kembali menyalurkan bantuan pendidikan melalui program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus Tahap I Tahun 2026 kepada 707.477 peserta didik. Bantuan tersebut diberikan kepada siswa dari berbagai jenjang pendidikan di wilayah DKI Jakarta.
Penerima KJP Plus tahap I tahun 2026 berasal dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Sanggar Kegiatan Belajar (SKB), hingga Sekolah Luar Biasa (SLB). Program ini bertujuan membantu peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat mengakses pendidikan dan memenuhi kebutuhan belajar mereka.
Pada penyaluran tahap I tahun ini, Pemprov DKI Jakarta mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.620.226.200.366. Dana bantuan tersebut disalurkan secara bertahap mulai 5 Maret 2026 kepada para penerima yang telah terdata.
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Nahdiana, mengatakan program KJP Plus merupakan salah satu bentuk komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam mendukung akses pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
“Melalui program KJP Plus, Pemprov DKI Jakarta berharap para peserta didik terus bersemangat belajar, meningkatkan prestasi, serta memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan yang lebih baik,” ujar Nahdiana dalam keterangan yang diterima Holopis.com, Jumat (6/3/2026).
Ia juga menyampaikan bahwa Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta secara berkala melakukan pemutakhiran dan verifikasi data penerima KJP Plus. Langkah tersebut dilakukan agar bantuan pendidikan dapat disalurkan secara tepat sasaran kepada peserta didik yang membutuhkan.


