HOLOPIS.COM, JAKARTA – Airlangga Hartarto memastikan tarif dagang Indonesia–Amerika Serikat (AS) kini mengikuti tarif global sebesar 15 persen, turun dari sebelumnya 19 persen. Penyesuaian tersebut terjadi setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan kebijakan tarif dagang yang sebelumnya digagas Presiden AS Donald Trump.
“Tarif (dagang AS), kan global tarif 15 persen, maka yang berlaku adalah global tarif yang 15 persen,” ucap Airlangga di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, dikutip Holopis.com, Jumat (27/2/2026).
Meski terjadi perubahan tarif, Airlangga menegaskan bahwa perjanjian dagang kedua negara atau Agreement on Reciprocal Trade (ART) tetap berlaku. Namun, implementasinya baru efektif setelah melewati masa peninjauan 90 hari dan proses ratifikasi oleh pemerintah Indonesia.
“(ART RI-AS) enggak batal, itu kan baru berlaku sesudah 90 hari dan sesudah ratifikasi,” tutur dia.
Airlangga menjelaskan, pemerintah perlu melakukan ratifikasi agar ART dapat diselaraskan dengan produk hukum nasional. Proses ini menjadi tahapan penting sebelum perjanjian diimplementasikan secara penuh.
Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menuntaskan perjanjian tarif dagang dengan AS. Dokumen ART ditandatangani Airlangga dan Perwakilan Dagang AS, Jamieson Greer.
Melalui penandatanganan tersebut, Indonesia resmi menerima penurunan tarif impor ke AS sebesar 19 persen, sebelum adanya putusan MA AS yang menurunkan tarif global menjadi 15 persen.
“Dan dokumen terkait dengan Agreement on Reciprocal Trade ini lampirannya itu tadi juga dilanjutkan bersama di kantor daripada USTR, Ambassador Jamison Greer. Indonesia dan Amerika Serikat sepakat untuk memperkuat kerja sama ekonomi dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan ini salah satu daripada perjanjian yang membentuk Council of Trade and Investment,” papar Airlangga dalam konferensi pers daring, Jumat (20/2/2026).
Ia menambahkan, visi utama perjanjian tersebut adalah mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, serta tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara.
Bagi Indonesia, kesepakatan ini dipandang sebagai bagian dari strategi besar menuju visi Indonesia Emas 2045. Pemerintah menyebut perjanjian dagang timbal balik ini sebagai era baru hubungan ekonomi kedua negara atau “New Golden Age” bagi Indonesia dan Amerika Serikat.

