HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah RI terus meningkatkan kesiapsiagaan dalam melindungi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di Iran. Hal itu penting di tengah meningkatnya eskalasi antara Amerika Serikat (AS) dengan Iran.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Melalui perwakilan diplomatik di lapangan akan melakukan pemantauan situasi keamanan secara intensif. Pemantauan itu untuk mengantisipasi kemungkinan dampak konflik terhadap keselamatan WNI.
Kemlu RI memastikan bahwa KBRI Teheran terus memonitor kondisi para WNI di berbagai wilayah Iran. Selain itu, pemerintah juga telah menyiapkan langkah darurat berupa skenario evakuasi apabila situasi keamanan memburuk sewaktu-waktu.
Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan meskipun kondisi di Teheran dan sejumlah kota lain masih terpantau kondusif, status keamanan Siaga 1 yang diberlakukan sejak Juni 2025 tetap dipertahankan.
“Semua rencana kontingensi tetap disiapsiagakan, termasuk berbagai opsi jalur evakuasi apabila dibutuhkan,” kata Heni dalam keterangannya di Jakarta, Senin, (23/2/2026).
Dijelaskan Heni, bahwa dalam memastikan keselamatan WNI, KBRI Teheran secara rutin menjalin komunikasi aktif dengan komunitas diaspora Indonesia di Iran. Adapun sejauh ini, belum ada laporan mengenai WNI yang menghadapi ancaman langsung atau berada dalam situasi berbahaya.
Namun, Pemerintah RI tetap mengimbau agar seluruh WNI di Iran terus meningkatkan kewaspadaan dan terus mengikuti perkembangan situasi terkini. WNI juga diminta untuk jaga komunikasi dengan pihak KBRI sebagai langkah antisipatif apabila terjadi eskalasi konflik.
“Kepada seluruh WNI di Iran diimbau untuk terus meningkatkan kewaspadaan, turut memantau perkembangan situasi terkini, serta menjalin komunikasi dengan KBRI Teheran,” ujar Heni.
Langkah mitigasi itu dilakukan seiring meningkatnya ketegangan antara Iran dan AS yang belum menunjukkan tanda mereda. Kedua negara dijadwalkan melanjutkan perundingan tidak langsung terkait program nuklir Teheran pada Maret mendatang.
Sebelumnya, Presiden AS, Donald Trump mengancam Iran punya waktu antara 10 hingga 15 hari untuk mencapai kesepakatan mengenai program nuklirnya. Ia juga memperingatkan bakal adanya konsekuensi serius apabila kesepakatan tersebut gagal tercapai.

