Validasi Data PBI-JK Diperkuat, Pemerintah Pastikan Bantuan Kesehatan Tepat Sasaran

5 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Pemerintah terus memperkuat akurasi penyaluran bantuan kesehatan melalui validasi data Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) BPJS Kesehatan.

Langkah ini dilakukan melalui Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) guna memastikan bantuan tepat sasaran dan menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

- Advertisement -

“Langkah ini disertai penguatan koordinasi lintas kementerian dan daerah agar tidak ada warga rentan yang kehilangan akses layanan medis,” demikian keterangan Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, yang dikutip Holopis.com, Senin (16/2/2026).

Sebagai bagian dari proses penyesuaian data, pemerintah menetapkan masa transisi selama tiga bulan, yakni Februari hingga April 2026. Kebijakan ini diambil untuk memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi peserta yang terdampak pembaruan data.

- Advertisement -

“Peserta yang masih memenuhi kriteria tetap dijamin akses kesehatannya, termasuk melalui masa transisi tiga bulan dengan iuran ditanggung pemerintah pusat,” tulis Bakom.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan fasilitas pelayanan kesehatan tetap melayani pasien PBI-JK dengan status nonaktif sementara, khususnya bagi penderita penyakit kronis, katastropik, dan dalam kondisi gawat darurat.

Untuk menjamin hal tersebut, Kemenkes telah menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/D/539/2026. Melalui surat edaran tersebut, dipastikan bahwa persoalan administratif tidak akan berdampak pada keselamatan pasien maupun menghambat pelayanan medis yang dibutuhkan.

Selain memastikan pelayanan tetap berjalan, pemerintah juga membuka mekanisme reaktivasi kepesertaan bagi masyarakat yang masih memenuhi kriteria miskin atau rentan. Proses verifikasi dapat dilakukan melalui layanan WhatsApp PANDAWA di nomor 0811-8165-165 atau melalui aplikasi Mobile JKN.

Mekanisme reaktivasi juga dapat ditempuh melalui pelaporan ke Dinas Sosial maupun kelurahan setempat. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan perlindungan kesehatan bagi masyarakat rentan sekaligus meningkatkan ketepatan sasaran program jaminan kesehatan nasional.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
5 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru