Polisi Ungkap Penyelundupan 3,3 Kg MDMA dari Hungaria, Tiga Pelaku Diamankan Satu Diantara Napi Lapas Tangerang

17 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis MDMA seberat ±3,3 kilogram bruto yang dikirim dari Hungaria ke wilayah Tangerang Selatan.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi Bea Cukai Pasar Baru pada 9 Februari 2026 terkait adanya paket kiriman luar negeri yang dicurigai mengandung narkotika. Tim Unit 5 Subdit 5 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri kemudian melakukan pemeriksaan terhadap paket tersebut pada 10 Februari 2026.

- Advertisement -

“Hasil pengecekan menunjukkan paket berisi kotak catur berbahan PVC, di dalamnya ditemukan kristal putih kecokelatan yang setelah diuji awal diduga kuat merupakan narkotika jenis MDMA,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso.

Selanjutnya, pada 11 Februari 2026, tim melakukan controlled delivery bekerja sama dengan Bea Cukai Pasar Baru dan pihak Kantor Pos Tangerang Selatan.

- Advertisement -

Pada Kamis, 12 Februari 2026 sekitar pukul 10.30 WIB, seorang pria bernama AS diamankan saat mengambil paket tersebut di area parkir Kantor Pos Tangerang Selatan, Kelurahan Pondok Cabe Udik, Kecamatan Pamulang.

Ia sempat melakukan pembayaran pajak kiriman melalui QRIS sebelum ditangkap petugas.

Dari hasil pengembangan, tim kembali mengamankan seorang pria bernama ABM yang datang mengambil paket atas perintah seseorang. Berdasarkan interogasi awal, keduanya mengaku diperintahkan oleh seorang narapidana berinisial AF yang saat ini menjalani hukuman di Lapas Kelas I Tangerang.

“Tim langsung berkoordinasi dengan pihak lapas untuk mengamankan yang bersangkutan berikut alat komunikasinya guna kepentingan pengembangan lebih lanjut,” kata Brigjen Eko.

Barang bukti yang diamankan dalam perkara ini meliputi, ±3,3 kg MDMA kristal, 1 unit telepon genggam dan 1 unit sepeda motor yang digunakan pelaku.

Menurut Brigjen Eko, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan dan kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk jalur distribusi narkotika lintas negara.

“Kasus ini menunjukkan modus penyelundupan melalui jasa pengiriman internasional masih menjadi ancaman serius. Kami akan terus memperkuat sinergi dengan Bea Cukai dan instansi terkait untuk memutus rantai peredaran narkoba hingga ke akar,” tegasnya.

Saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk penghitungan dan uji laboratorium forensik terhadap barang bukti.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
17 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru