HOLOPIS.COM, JAKARTA – Jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika kelas kakap dengan menangkap seorang wanita muda berinisial NE (24) di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dari tangan tersangka, petugas menyita barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto mencapai 1,04 kilogram yang diduga kuat akan diedarkan di wilayah ibu kota.
Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Ari Purwanto, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Senin (2/2/2026) sekitar pukul 18.30 WIB di pinggir Jalan Puma Raya, Kelurahan Kebon Kosong.
“Barang bukti yang kami amankan berupa narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,04 kilogram,” ujar AKP Ari saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (6/2/2026).
Operasi ini berhasil diungkap berkat adanya laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas di lokasi tersebut. Menanggapi informasi itu, tim langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka.
“Berbekal informasi tersebut, kemudian tim melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka serta melakukan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara,” tambah Ari.
Selain paket sabu dalam jumlah besar, polisi juga menyita satu unit telepon seluler beserta kartu SIM milik NE sebagai alat bukti aktivitas peredaran narkotika. Saat ini, NE beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih mendalam.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan besar yang mengendalikan tersangka.


