HOLOPIS.COM, DEPOK – Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) mulai merancang aturan baru untuk memperbaiki sistem perpajakan bagi para penulis di Indonesia.
Melalui Deputi Bidang Kreativitas Media, pemerintah menyelenggarakan Konsinyering Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rekonstruksi Pajak Penghasilan (PPh) atas Royalti bagi Penulis di The Margo Hotel, Depok, Kamis (5/2/2026).
Langkah ini diambil untuk menjawab keluhan klasik para penulis mengenai beban pajak royalti yang selama ini dinilai kurang proporsional dan sering memicu multiinterpretasi.
Deputi Bidang Kreativitas Media, Agustini Rahayu, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar instrumen fiskal, melainkan bentuk kebijakan afirmatif.
“Penyusunan RPP ini diharapkan menciptakan iklim kondusif agar penulis bisa berkarya dengan tenang tanpa terbebani ketidakpastian perpajakan,” ujar Agustini.
Poin Unik: Definisi Royalti yang Lebih Luas Salah satu fokus utama dalam rekonstruksi ini adalah memperjelas definisi royalti. Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak UI, Haula Rosdiana, menyoroti bahwa selama ini sering terjadi perbedaan penafsiran di lapangan, terutama pada pemajakan karya turunan (seperti adaptasi buku ke film atau medium lain).
“Kejelasan definisi sangat diperlukan agar kebijakan konsisten dan memberikan kepastian bagi semua pihak,” kata Haula.
Direktur Penerbitan dan Fotografi Kemenekraf, Iman Santosa, menambahkan bahwa seluruh masukan dari penulis dan pakar pajak akan menjadi bahan pendalaman tim akademik. Tujuannya adalah memastikan aturan ini nantinya benar-benar aplikatif dan berpihak pada kesejahteraan penulis.
Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan lintas sektoral, mulai dari perwakilan Kementerian Keuangan, Bappenas, hingga Kantor Staf Presiden (KSP), guna menyelaraskan regulasi sebelum dibawa ke tahap pembahasan teknis selanjutnya.
Dengan adanya RPP ini, pemerintah berkomitmen memperkuat ekosistem literasi nasional sekaligus mendorong kontribusi ekonomi kreatif terhadap PDB melalui perlindungan hak ekonomi kreator yang lebih adil.

