Pemerintah Perkuat Akses Modal Ekraf, IP Kini Bisa Jadi Agunan Kredit Usaha

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, melakukan kunjungan kerja ke kantor Kementerian Ekonomi Kreatif (Ekraf)/Badan Ekonomi Kreatif di Autograph Tower, Jakarta, pada Kamis (29/1/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas kementerian dalam mendorong sektor ekonomi kreatif sebagai pilar pertumbuhan ekonomi nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Menko PM berdiskusi dengan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, mengenai arah kebijakan tahun 2026. Fokus utama pembahasan meliputi optimalisasi anggaran serta tantangan dalam memperluas jangkauan intervensi pemerintah di sektor kreatif.

“Kami akan terus meyakinkan Presiden dan Menteri Keuangan agar anggaran intervensi Kementerian Ekonomi Kreatif ditingkatkan sesuai kebutuhan. Harapannya, intervensi dapat lebih masif, terutama dalam mendorong Kekayaan Intelektual (IP) lokal ke tingkat nasional hingga pasar global,” ujar Muhaimin Iskandar dalam keterangan resminya.

Menteri Ekraf, Teuku Riefky Harsya, melaporkan bahwa sektor ekonomi kreatif telah memberikan kontribusi signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Berdasarkan data BKPM, realisasi investasi ekonomi kreatif pada semester I-2025 mencapai Rp90,12 triliun, atau 66 persen dari target tahunan yang ditetapkan sebesar Rp123,9–136,3 triliun.

Selain investasi, data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat jumlah tenaga kerja di sektor ini telah mencapai 27,4 juta orang. Angka tersebut melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025 yang dipatok sebesar 25,55 juta orang.

- Advertisement -

“Faktanya, ekonomi kreatif telah menjadi mesin baru ekonomi nasional. Kreativitas anak bangsa yang berakar pada budaya kuat hanya membutuhkan sedikit sentuhan inovasi teknologi digital agar dapat bersaing di tingkat internasional,” tutur Teuku Riefky.

Sebagai langkah konkret penguatan permodalan, Kementerian Ekraf merencanakan penguatan skema Kredit Usaha Rakyat (KUR) berbasis IP pada tahun 2026 dengan total plafon mencapai Rp10 triliun.

Melalui skema ini, pelaku usaha kreatif dapat mengakses kredit antara Rp100 juta hingga Rp500 juta dengan menggunakan IP sebagai agunan pendukung.

Langkah ini juga diharapkan dapat mempermudah akses pembiayaan bagi wirausaha kreatif serta memperkuat ekosistem industri kreatif nasional agar lebih berdaya saing tinggi di masa depan.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Dede Suhadi
Ronalds Petrus Gerson
Dede Suhadi, Ronalds Petrus Gerson
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU