Komnas PA Dalami Kasus Pencabulan Bocah 8 Tahun di Pasar Minggu

0 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak (PA) akan mendalami kasus pencabulan terhadap bocah laki-laki penyandang disabilitas berusia 8 tahun di Pasar Minggu oleh tersangka berinisial RA (55) pada Jumat (2/2/2026) lalu.

Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagisto Pradika mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah menerima laporan dari pihak keluarga korban dan akan melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Oh ya betul Jadi keluarga korban itu kemarin sudah melaporkan ke kami, awalnya dia melalui DM terus berlanjut ke hotline kita. Artinya sekarang lagi didalami betul-betul hari ini masih kita dalami,” kata Wakil Ketua Komnas PA DKI Jakarta, Hagisto Pradika kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (9/2/2026).

Hagisto menjelaskan dalam waktu dekat pihak Komnas PA akan mendatangi korban, melihat langsung kondisinya.

“Mungkin kurun waktu cepat ya kita akan melihat korbannya seperti apa. Baru kita rencanakan akan ke sana tapi laporan sudah masuk, ” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya seorang bocah penyandang disabilitas berusia 8 tahun menjadi korban pencabulan oleh seorang pria dewasa berinisial RA (55). Peristiwa terjadi pada Jumat, 2 Februari 2026 di Jalan Siaga Raya, RT.012/RW.004, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

- Advertisement -

Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela menjelaskan peristiwa ini pertama kali dilaporkan oleh ibu korban sekitar pukul 14.40 WIB ke Petugas Binmas Pejaten Barat.

“Sekitar Pukul 14.40 Wib didapat informasi dari piket Binmas Pejaten Barat Aiptu Nuridin melalui piket pawas ada laporan pelecehan anak di bawa umur di Jl. Siaga Raya Rt. 012/004 Kel. Pejaten Barat Kec. Ps Minggu Jaksel, dan perlu kehadiran Polisi,” kata Kapolsek Pasar Minggu, Anggiat Sinambela.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Fungsi Polsek Pasar Minggu yang dipimpin perwira pengawas Iptu Sudjud Suhiharto langsung mendatangi tempat kejadian perkara sekitar pukul 14.53 WIB dan mengamankan tersangka pelaku.

Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
Maria Hermina
Maria Hermina
Tim Redaksi :

SELURUH ISI KONTEN BUKAN TANGGUNG JAWAB REDAKSI HOLOPIS.COM

Berita Lainnya

DKI JAKARTA
☀️
00:00:00
Memuat Kalender...
MEMUAT... - ---- H
MEMUAT... 00:00
-- : -- : --

YANG BARU