HOLOPIS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya kembali menghadirkan SamsatKeliling, guna mempermudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Pada Selasa (27/1/2026), layanan ini tersedia di 14 titik wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi TMC Polda Metro Jaya, Samsat Keliling disebar di lokasi-lokasi strategis agar warga tidak perlu datang langsung ke kantor Samsat.
Berikut 14 lokasi Samsat Keliling Jadetabek beserta jam operasionalnya:
- Jakarta Pusat: Halaman Parkir Samsat dan Lapangan Banteng, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Utara: Halaman Parkir Samsat dan Masjid Al-Musyawarah
Kelapa Gading, pukul 08.00–14.00 WIB - Jakarta Barat: Mal Citraland, pukul 08.00–14.00 WIB
- Jakarta Selatan: Halaman Parkir Samsat dan depan TMP Kalibata, pukul 09.00–15.00 WIB
- Jakarta Timur: Halaman Parkir Samsat dan Pasar Induk Kramat Jati, pukul 08.00–14.00 WIB
- Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmasphere, pukul 09.00–13.00 WIB
- Ciledug: Giant Poris Gaga Indah dan Metland Cyber City Cipondoh, pukul 09.00–14.00 WIB
- Serpong: Halaman Parkir Samsat Serpong pukul 08.00–14.00 WIB dan ITC BSD pukul 15.00–19.00 WIB
- Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00–12.00 WIB
- Kelapa Dua: Gtown Square Gading Serpong, pukul 08.00–14.00 WIB
- Kota Bekasi: KFC Zamrud, pukul 09.00–12.00 WIB
- Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru, pukul 09.00–12.00 WIB
- Depok: Halaman Parkir Samsat Depok pukul 08.00–14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00–12.00 WIB
- Cinere: Halaman Kantor Kelurahan Pondok Petir, pukul 08.00–12.00 WIB
Masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini wajib membawa KTP, STNK, dan BPKB asli beserta fotokopi masing-masing dokumen. Perlu dicatat, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan.
Sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan dan penggantian pelat nomor, pemilik kendaraan tetap harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

