Kerugian Kasus Penipuan WO Ayu Puspita Tembus Rp18,4 Miliar
HOLOPIS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penipuan yang diduga dilakukan oleh penyelenggara pernikahan atau Wedding Organizer (WO) PT Ayu Puspita Sejahtera. Hingga kini, total kerugian yang didata terus mengalami peningkatan yang signifikan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, total kerugian sementara berdasarkan data hingga Senin (19/1/2026) telah mencapai angka Rp 18.443.155.435 miliar.
“Adapun total kerugian sementara yang dilaporkan mencapai Rp 18.443.155.435,” kata Budi Hermanto.
Budi menyebut bahwa angka tersebut masih berpotensi meningkat sesuai jumlah pendataan laporan dari para korban serta hasil dalaman dari tim penyidik.
“Angka tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan serta pendalaman yang dilakukan penyidik,” ujarnya.
Budi mengungkapkan bahwa berdasarkan rekap data laporan per Senin, 12 Januari 2026, Polda Metro Jaya telah mencatat sebanyak 24 laporan dari para korban. Selain itu, posko pengaduan Ditreskrimum polda Metro Jaya dan jajaran telah menerima 277 laporan pengaduan dari masyarakat.
Dia menegaskan bahwa saat ini Ayu puspita selaku owner dari WO Ayu Puspita Sejahtera sudah ditahan untuk dilakukan pendalaman dari tim penyidik.
“Saat ini, tersangka berinisial AP (Ayu Puspita) telah dilakukan penahanan dan penyidikan masih terus berjalan,” tegasnya.