HOLOPIS.COM, JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan kecurigaannya terhadap keterlibatan oknum pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam kasus penunggakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) oleh puluhan perusahaan baja asal China dan Indonesia.
Purbaya mengaku heran praktik pengemplangan pajak oleh perusahaan-perusahaan besar, yang totalnya sekitar 40 perusahaan itu baru terungkap belakangan ini. Menurutnya, skala bisnis perusahaan seharusnya memudahkan pengawasan sejak awal.
“Nah, itu teka-teki saya juga, harusnya kan kalau perusahaan besar kan gampang ngeliatnya. Berarti orang saya ada yang terlibat nanti kita lihat ya,” ujar Purbaya dalam keterangannya, dikutip Holopis.com, Rabu (14/1/2026).
Ia menegaskan, pihaknya di Kementerian Keuangan akan mengusut dugaan keterlibatan oknum pegawai pajak dalam kasus tersebut. Dari puluhan perusahaan yang terdeteksi, dua perusahaan besar dipastikan akan segera ditindak.
“Baja itu yang terdeteksi ada 40 perusahaan yang, dua besar akan kita sidak dalam waktu singkat. (Perusahaanya) campur-campur, ada yang dari China, ada yang dari Indonesia juga,” ujar Purbaya.
Perusahaan Baja China Diduga Beli KTP
Sebelumnya, Purbaya juga mengungkap adanya dugaan perusahaan baja asal China membeli Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pegawai mereka agar operasional bisnis di Indonesia berjalan lancar.
“Ada perusahaan baja China operasi di sini lho. Nama-namanya mungkin mereka beli KTP, tapi dia nggak bayar PPN. Tadinya mau digerebek, tapi nanti kita lihat dengan saat yang tepat,” tegas Purbaya, Kamis (8/1/2026).
Dugaan pembelian KTP tersebut menguat setelah dilakukan pengecekan terhadap perusahaan terkait. Purbaya menyebut pengusaha maupun pegawainya tidak mampu berbahasa Indonesia.
“Pengusahanya dari China, punya perusahaan di sini, orang China semua, nggak bisa bahasa Indonesia,” kata Purbaya.
Purbaya menambahkan, perusahaan baja tersebut cenderung melakukan transaksi secara tunai atau cash basis agar tidak terdeteksi sistem perpajakan. Akibat praktik tersebut, negara mengalami potensi kerugian yang sangat besar.
“Baja saja potensinya kata orang yang sudah insaf itu setahun bisa Rp 4 triliun lebih, jadi besar itu, banyak perusahaan. Jual langsung ke klien cash basis nggak bayar PPN. Saya rugi banyak itu, nanti akan kita tindak dengan cepat,” terang Purbaya.
Pemerintah memastikan akan mempercepat penindakan terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat, sekaligus memperkuat pengawasan internal guna mencegah kebocoran penerimaan negara di sektor perpajakan.

