HOLOPIS.COM, JAKARTA – KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) mengungkap modus rasuah sejumlah pegawai pajak di Kantor Wilayah DJP Jakarta Utara yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT). Diduga pegawai pajak yang diamankan menerima suap dari pihak swasta untuk mengatur menurunkan nilai pajak perusahaan pertambangan.
“(OTT) ini terkait dengan dugaan modus pengaturan pajak di sektor pertambangan. (Diduga suap) terkait dengan pengurangan nilai pajak,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, seperti dikutip Holopis.com, Sabtu (10/1/2026).
Sejauh ini telah diamankan delapan orang dalam OTT yang dilakukan di wilayah Jabodetabek sejak Jumat (9/1/2026) malam ini. Dari delapan, empat orang merupakan pegawai pajak, dan sisanya merupakan pihak swasta. Di antara pihak swasta yang diamankan berasal dari perusahaan yang bergerak dibidang pertambangan.
Diduga suap dengan tujuan memanipulasi kewajiban pajak. Pihak swasta yang diamankan diduga berperan sebagai wajib pajak serta konsultan yang menjembatani negosiasi.
“Perusahaan itu kan ada yang kantornya di Jakarta, namun kemudian site-nya begitu ada di daerah,” ujar Budi.
Namun, Budi saat ini belum mau merinci lebih lanjut terkait hal itu. “Nah, itu di antaranya yang didalami dalam kegiatan penyelidikan tertutup kali ini. Nanti kami akan sampaikan terkait detailnya ya, perusahaan-perusahaannya,” tutur Budi.
Selain mengamankan delapan orang, KPK juga menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti yang diamankan berupa uang tunai rupiah, mata uang asing (valas) dan emas batangan yang ditaksir mencapai Rp 6 miliar.
“Tim juga menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai, baik rupiah maupun mata uang asing. Selain itu, tim juga mengamankan logam mulia, di mana nilai dari uang dan logam mulia yang diamankan tersebut mencapai sekitar Rp 6 miliar,” ungkap Budi.
Kedelapan orang yang terjaring OTT, termasuk empat oknum pegawai DJP, saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
“Nanti kami akan sampaikan detailnya dalam jumpa pers,” tandas Budi.



