Lebih dari 12.000 Anak Palestina Berada dalam Kondisi Pengungsian Paksa

42 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Badan PBB untuk Pengungsi Palestina (UNRWA) mengungkapkan bahwa lebih dari 12.000 anak Palestina saat ini hidup dalam kondisi pengungsian paksa di wilayah Tepi Barat yang diduduki Israel. Situasi ini terjadi akibat operasi militer Israel yang masih terus berlangsung, khususnya di wilayah utara Tepi Barat.

“Lebih dari 12.000 anak masih berada dalam kondisi pengungsian paksa di Tepi Barat yang diduduki,” kata UNRWA dalam pernyataan resminya yang disampaikan melalui platform media sosial X, Minggu (4/1/2026).

- Advertisement -Hosting Terbaik

Sejak 21 Januari 2025, tentara Israel melancarkan kampanye militer berskala besar di Tepi Barat bagian utara. Operasi tersebut bermula di kamp pengungsi Jenin, lalu meluas ke kamp Nur Shams dan Tulkarem. Ketiga kawasan itu hingga kini masih berada dalam kondisi pengepungan ketat.

Data resmi menunjukkan bahwa operasi militer tersebut disertai dengan penghancuran infrastruktur, rumah tinggal, dan pertokoan secara luas, yang memaksa sekitar 50.000 warga Palestina meninggalkan tempat tinggal mereka. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan dalam krisis kemanusiaan ini.

- Advertisement -

Merespons kondisi darurat tersebut, UNRWA menyatakan telah meluncurkan program pendidikan darurat bagi anak-anak pengungsi sejak Februari 2025. Program ini dirancang agar anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan meskipun berada dalam situasi konflik.

UNRWA menjelaskan, bantuan pendidikan diberikan melalui ruang belajar sementara, pengajaran daring, distribusi materi pembelajaran mandiri, serta dukungan psikososial untuk membantu siswa mengatasi trauma akibat kekerasan dan pengungsian.

Badan PBB itu juga mencatat bahwa sekitar 48.000 anak Palestina saat ini bersekolah di sekolah-sekolah yang dikelola UNRWA di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki.

Sementara itu, menurut data Palestina, sejak Oktober 2023, pasukan Israel dan pemukim ilegal telah menewaskan sedikitnya 1.105 warga Palestina, melukai hampir 11.000 orang, serta menahan sekitar 21.000 orang di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur.

Pada Juli tahun lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa pendudukan Israel atas wilayah Palestina adalah ilegal, serta menyerukan evakuasi seluruh permukiman di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
42 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis