Dishub Jaksel Tindak 792 Kendaraan Parkir Liar Sepanjang Tahun 2025

46 Shares

HOLOPIS.COM, JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Selatan menindak sebanyak 792 kendaraan roda dua dan roda empat yang terbukti melakukan parkir liar sepanjang tahun 2025.

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga kelancaran lalu lintas di wilayah Jakarta Selatan.

- Advertisement -Hosting Terbaik

Kepala Sudinhub Jakarta Selatan, Bernad Oktavianus Pasaribu mengatakan, penindakan dilakukan terhadap kendaraan yang melanggar marka jalan, rambu lalu lintas, serta parkir di fasilitas umum. Tindakan yang diterapkan meliputi operasi cabut pentil dan angkut jaring.

“Penertiban kami fokuskan pada dua jenis tindakan, yakni cabut pentil dan angkut jaring. Kegiatan ini dilakukan bersama petugas gabungan dari unsur TNI dan Polri,” ujar Bernad, sebagaimana yang dikutip Holopis.com dalam keterangan pers, Senin (5/1).

- Advertisement -

Menurut Bernad, penertiban parkir liar diprioritaskan di lima ruas jalan utama, yaitu Jalan Widya Chandra dan Jalan Senopati di Kecamatan Kebayoran Baru, Jalan Garnisun dan Jalan Doktor Satrio di Kecamatan Setiabudi, serta Jalan Kalibata Raya di Kecamatan Pancoran.

“Kelima ruas jalan tersebut merupakan jalan protokol yang memiliki aktivitas lalu lintas tinggi. Parkir liar di lokasi itu berpotensi menimbulkan kemacetan yang cukup serius. Meski demikian, pengawasan tetap dilakukan di wilayah lain,” jelasnya.

Ia merinci, dari total 792 kendaraan yang ditindak, 192 kendaraan terjaring pada Januari, 148 kendaraan Februari, 73 kendaraan Maret, 174 kendaraan April, dan 75 kendaraan pada Mei 2025.

Sementara itu, penindakan terhadap parkir liar pada Juni tercatat 31 kendaraan, Juli 16 kendaraan, Agustus 30 kendaraan, Oktober 27 kendaraan, dan Desember 26 kendaraan.

“Pada bulan September dan November tidak ditemukan pelanggaran parkir liar, sehingga tidak dilakukan penindakan,” ungkap Bernad.

Bernad berharap, langkah penertiban tersebut dapat memberikan efek jera bagi para pelanggar serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan memanfaatkan fasilitas parkir resmi.

“Mudah-mudahan angka pelanggaran terus menurun, sehingga Jakarta Selatan menjadi wilayah yang lebih tertib dan nyaman, khususnya bagi pengguna jalan dan pejalan kaki,” pungkasnya.

- Advertisement -
Ikuti kami di Google News lalu klik ikon bintang. Atau kamu juga bisa follow WhatsaApp Holopis.com Channel untuk dapat update 10 berita pilihan redaksi dan breaking news.
46 Shares
💬 Memuat kolom komentar Facebook...
Cloud Startup - Bikin Website Kamu Makin Ngebut

Berita Terkait

Berita Terkait

Berita Terbaru

holopis