HOLOPIS.COM, JAKARTA – Publik dibuat geger dengan kabar dugaan teror yang dialami Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zainal Arifin Mochtar. Akademisi yang akrab disapa Uceng itu mengaku sudah beberapa kali diteror.
Insiden dugaan teror sebelumnya juga dialami influencer yang juga kreator konten Ramon Dony Adam alias DJ Donny. Influencer yang aktif kritik pemerintah itu melapor ke polisi karena rumahnya diteror dilempari bangkai ayam berdarah hingga bom molotov.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul Jamiluddin Ritonga menilai dugaan teror itu harus dikecam dan mesti diusut tuntas. Sebab, Indonesia yang menganut demokrasi seharusnya tak mentolerir adanya aksi teror apalagi terhadap akademisi.
“Pelaku teror, termasuk dalangnya, sudah pasti sosok antikritik. Sosok seperti ini hanya cocok hidup di negara otoriter,” kata Jamil, sapaan akrabnya kepada awak media dikutip pada Minggu, (4/1/2026).
Dia bilang pihak yang suka menteror akibat perbedaan pendapat tak cocok hidup di negara demokrasi seperti Indonesia. Kata Jamil, bagi mereka yang melalukan teror itu bahwa kebenaran itu diperoleh melalui kekuatan atau kekuasaan, bukan melalui diskusi atau dialog.
“Mereka akan terus melakukan teror, meskipun sistem politik sudah berubah di Indonesia. Bagi mereka demokrasi hanya tameng, bukan substansi yang harus dijalankan,” tutur Jamil.
Jamil menyesalkan adanya dugaan teror itu karena merusak prinsip demokrasi. “Mereka tak peduli perilaku teror melanggar hak untuk hidup dan hak atas keamanan pribadi, yang menjadi hak dasar dalam demokrasi,” jelas eks Dekan FIKOM IISIP Jakarta itu.
Maka itu, Jamil mengingatkan agar pemerintah di negara demokrasi mesti bisa melindungi rakyatnya dari semua bentuk ancaman, termasuk teror.
“Pemerintah harus menjamin hak setiap individu, termasuk hak untuk berpendapat dan berekspresi,” tuturnya.
Kata Jamil, pemerintah tak boleh membiarkan rakyatnya terbelenggu dalam ketakutan saat dan pasca menyampaikan pendapat serta berekspresi.
“Jadi, sistem demokrasi menyediakan mekanisme dialog dan proses peradilan untuk menyelesaikan perbedaan pendapat,” ujar Jamil.
Sebelumnya, Guru Besar Fakultas Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar mengaku mendapatkan teror berupa telepon dari nomor tak dikenal. Dia mengaku teror dengan telepon sudah dua kali diterimanya dalam beberapa hari terakhir. Terbaru, teror itu dialaminya pada Jumat (2/1/2026).
Uceng menyampaikan dugaan teror itu lewat akun Instagram miliknya @zainalarifinmochtar. Dia pun menulis nomor telepon peneror +6283817941429.
Uceng menyebut pihak penelepon mengaku petugas dari Polresta Jogjakarta. Menurut dia, sang peneror akan menangkap Uceng jika tak menghadap ke kantor polisi.
“Baru aja masuk telepon ini. Ngaku dari Polresta Jogjakarta, meminta segera menghadap dan membawa KTP, jika tidak akan segera melakukan penangkapan. Suaranya diberat-beratkan supaya kelihatan punya otoritas,” tulis Uceng.



