HOLOPIS.COM, JAKARTA – Sebanyak 147 transaksi penebusan pupuk bersubsidi tahun 2026 berhasil dilakukan oleh petani di berbagai daerah, tepat di detik pertama pergantian tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 74 transaksi dilakukan melalui sistem iPubers menggunakan KTP, sementara 73 transaksi lainnya menggunakan Kartu Tani. Fakta ini menegaskan kesiapan sistem penyaluran pupuk subsidi sejak awal tahun.
Salah satu transaksi tercatat dilakukan oleh Salim, anggota Kelompok Tani Timbul Jaya, Desa Jeruklegi Wetan, Kecamatan Jeruklegi, Kabupaten Cilacap. Berdasarkan data sistem iPubers, Salim menebus pupuk urea sebanyak 800 kilogram atau setara 16 sak di kios resmi UD Tunggul Makmur pada pukul 00.01.36 WIB.
Salim mengaku bersyukur dapat menebus pupuk subsidi tepat di awal tahun. Menurutnya, kelancaran penyaluran pupuk sangat membantu petani dalam memastikan kesiapan musim tanam sejak dini.
“Saya coba menebus pupuk karena kios masih buka, dan ternyata sudah bisa ditebus. Alhamdulillah sangat membantu. Terima kasih Presiden Prabowo, pupuk lancar,” ujar Salim dikutip Holopis.com dari Kementerian Pertanian RI, Kamis (1/1/2026).
Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Andi Nur Alamsyah, menegaskan bahwa penebusan pupuk subsidi dilakukan sesuai dengan ketentuan harga yang telah ditetapkan pemerintah. Hal ini sekaligus menunjukkan kesiapan sistem distribusi pupuk subsidi di lapangan sejak hari pertama tahun anggaran 2026.
“Sesuai Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117 Tahun 2025, Harga Eceran Tertinggi pupuk subsidi telah diturunkan sebesar 20 persen sebagai bentuk perlindungan daya beli petani. Transaksi yang tercatat sejak pukul 00.00 WIB membuktikan sistem iPubers dan Kartu Tani siap digunakan,” tegas Andi.
Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa kepastian ketersediaan pupuk subsidi sejak hari pertama tahun anggaran merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas produksi pangan nasional.
“Kami memastikan pupuk subsidi tersedia, tepat waktu, dan mudah diakses petani sejak awal tahun. Ini bagian dari langkah serius pemerintah menjaga stabilitas produksi dan mempercepat swasembada pangan,” kata Mentan Amran.
Kementerian Pertanian menegaskan, kelancaran penebusan pupuk subsidi sejak pukul 00.00 WIB, kepastian harga sesuai HET, serta kemudahan akses bagi petani merupakan bagian dari penguatan tata kelola sarana produksi pertanian guna menopang stabilitas sektor pertanian dan agenda swasembada pangan nasional.


